DPRD Langkat Gelar Paripurna Laporan Kinerja Alat Kelengkapan Dewan

Inimedan. com -Langkat
     DRPD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020, di gedung DPRD Langkat, Stabat, Jumat (18/12/2020).
Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili oleh Sekdakab Dr.H.Indra Salahudin. Rapat paripurna itu sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga,
     Juru bicara DPRD Langkat, Zuhuriah Wista br Gurusinga, menyampaikan laporan kinerja DPRD Langkat masa sidang I sampai III tahun 2019-2020, sampai medio Oktober 2020.
     Ada  9 judul Ranperda Langkat yang telah diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi  Perda. Ke-9 Ranperda itu terdiri dari 4 Ranperda inisiatif DPRD dan 5 Ranperda Pemkab Langkat.
     Dari 5 Ranperda yang diajukan Pemkab Langkat terdiri dari 2 Ranperda APBD dan 3 Ranperda Umum.
     ” Dari jumlah tersebut sebanyak 9 Perda atau 100 persen, telah disetujui bersama antara DPRD dan Pemkab Langkat untuk ditetapkan menjadi Perda,”ungkapnya sembari menjelaskan, DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efesiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyerapan anggaran pemerintah daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi dewan perwakilan rakyat daerah.
     Sebagaimana diatur dalam UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan DPRD Langkat No. 7 tahun 2019 tentang Tata Tertib 7 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Langkat, dimana secara umum DPRD memiliki 3  fungsi.
     Pertama, fungsi pembentukan Perda yang diwujudkan dalam membentuk Perda bersama Bupati. Kedua, fungsi anggaran yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama Pemkab.
     Ketiga, fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan UU, Perda, Perbup dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkab.
     Sementara itu, Sekda pada teks tertulis pidato Bupati, mengucapkan terimakasih atas kebersamaan membangun Langkat, sebagai pelaksanaan tugas dan amanah jabatan dari legislatif dan eksekutif, sebab, semangat kerjasama merupakan bentuk tanggung jawab serta kepedulian untuk memberikan kerja terbaik sesuai peran dan fungsi masing- masing, sebagai bentuk pelaksaan amanah jabatan yang telah diberikan rakyat.
     Lebih lanjut dia pun mengajak semuanya untuk bersama berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan tetap mengikuti panduan protokol kesehatan Covid 19.
     Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Langkat serta para tamu dan undangan lainnya.  (BD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *