FIA Bisa Ragu Jadwalkan Formula E di Jakarta, Bila Polemik Interpelasi Tak Selesai

inimedan.com-Jakarta.
Foto : Sugiyanto
Nampaknya masalah Hak Interpelasi Formula E masih menjadi perbincangan hangat di warga Jakarta, pasalnya muncul perkembangan yang baru terungkap, yakni jika polemik interpelasi Formula E terus berlanjut antara PDIP, PSI dan 7 Fraksi DPRD di Jakarta, maka akan mempengaruhi penilaian Federasi Otomotif Internasional (FIA), demikian disampaikan Sugiyanto Pengamat Perkotaan, saat dihubungi pers, Kamis, 2/9/2021 di Jakarta.
“Informasi yang saya dapat, sampai saat ini jadwal kosong pada 4 Juni untuk penyelenggaran adu balap mobil bertenaga listrik yang rencananya akan diadakan di Jakarta statusnya masih belum diputuskan  (to be Decided ). “Ungkap Sugiyanto.
Menurutnya,pada kalender sementara yang telah dikeluarkan FIA, tidak ada jadwal untuk Jakarta, kecuali ada jadwal kosong pada 4 Juni 2022, namun statusnya belum diputuskan (to be Decided). Jadi belum ada kepastian Formua E bisa diselenggarakan di Jakarta, bisa jadi kondisi tersebut dapat diperparah oleh adanya polemik interpelasi Formula E dan permasalahan lainnya, sehingga hal tersebut, dapat mempengaruhi FIA selaku pengelola Formula E di New York, Amerika Serikat  dan Formula E Oganisation (FEO) akan terganggu dan ragu, bisa saja FIA membatalkan penyelenggaran Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022 mendatang
“Bila Formula E batal diselenggarakan, maka dampaknya akan sangat beresiko bagi pemprov DKI Jakarta. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara”tukas Sugiyanto
Sebab, lanjut Sugiyanto, Pemprov DKI telah mengunakan uang rakyat melalui APBD sebesar Rp. 983,31 milyar, dana itu dibayarkan oleh pemprov DKI Jakarta kepada pihak penyelenggara  untuk commitmen fee sebesar  560  milyar dan   pembayaran Bank Garansi senilai Rp 423 miliar.
Sugiyanto juga mengingatkan apabila batal, maka uang rakyat itu berpotensi hagus, sehingga dapat menimbulkan kerugian negara. Dari sini dapat berpotensi menjadi kasus hukum. Boleh jadi akan dapat menyeret Gubernur Anies Baswedan kedalam kasus hukum, sebab Anies yang menginginkan kegiatan Formula E itu.
“Untuk itu maka sebaiknya hak interpelasi anggota Dewan Perwakilan Rakyaat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dapat dilanjutkan, sehingga bisa dicari solusi jitu untuk menuntaskan semua persoalan yang ada”ucap Sugiyanto
Caranya, imbuh Sugiyanto,  Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dapat meminta kepada 7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menerima interpelasi Formula E yang diusulkan oleh 33 anggota Dewan dari PDIP dan PSI. Hal ini penting agar pro dan kontra ini tidak terus berlanjut, sesungguhnya interpelasi adalah hak anggota DPRD Jakarta bertanya kepada gubernur Anies. Sehingga ini merupakan kesempatan emas bagi Anies  untuk menjelaskan secara gamblang berbagai persoalan atas rencana penyelenggaran Formula E, dengan demikian maka segala persoalan akan menjadi terang benderang.
“Anies harus menjelaskan kepada anggota dewan di forum interpelasi nanti. Inikan sederhana tidak diperlu dikhawatirkan, bahkan bisa menuntaskan polemik yang ada selama ini”pungkas Sugiyanto.*tri#.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *