Inimedan.com-Medan.
Untuk mensukseskan ajang Pilkada Kota Medan tahun 2020, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran Rp100 miliar. Besarnya alokasi anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang digelar lima tahun sekali itu.
“Memang ajang pesta demokrasi kerap menghabiskan anggaran yang cukup besar. Namun harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi di kota Medan. Jangan dihambur-hamburkan,” ungkap Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan, kemarin.
Disisi lain, Edwin mendorong agar penyelenggara Pilkada Kota Medan dapat meningkatkan semangat dan kinerjanya walau pemerintah mengevaluasi sebagaian anggara yang diajukan. “Yang utama dan paling utama itu adalah menciptakan pesta demokrasi yang baik. Tanpa ada persoalan baik persoalan hukum maupun anggaran,” tekannya.
Sebelumnya, Walikota Medan, Dzulmi Eldin dikabarkan telah menandatangani surat keputusan (SK) penetapan anggaran Pilkada.
Dijelaskannya, tahapan sebelum penandatanganan NPHD adalah penetapan SK oleh Walikota Medan.
Selain itu di Permendagri 54/2019 batas akhir penandatanganan NPHD adalah satu bulan sebelum tahapan dimulai. Pemko memastikan bahwa tidak ada kekurangan anggaran Pilkada Medan, meski demikian Rp100 miliar yang dialokasikan di APBD 2020 masih mungkin ditambah. (di)