Inimedan.com-Batu Bara | Giat Police Goes To, ungkap Kasus Tilang Satlantas Polres Batu Bara gencar melaksanakan kegiatan di SMPN 1 Lima Puluh, Jumat (26/1/24). Kegiatan berlangsung dalam rangka, pendidikan masyarakat, sosialisasi dan imbauan tertib berlalulintas.
Giat Police Goes To, Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Hotlan W Siahaan, melalui Kanit Kamsel Satlantas Aiptu RH. Pasaribu mengatakan, sosialisasi bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas.
“Tiga minggu pelaksanaan tilang manual, ada 873 set tilang yang diberikan kepada pelanggar lalulintas. Selain itu diberikan 1.276 teguran. Remaja atau anak dibawah umur, mendominasi pelanggar lalulintas”, jelas Aiptu RH. Pasaribu.
Karena masih banyaknya pelanggaran aturan berlalulintas, kepada siswa siswi SMPN 1 Lima Puluh disampaikan, agar benar-benar mengetahui dan mematuhi, aturan berlalu lintas.
Pasaribu menjelaskan, 8 hal yang harus dipenuhi sebelum berkendaraan. Semuanya adalah pengenalan rambu lalu lintas, menyebrang di zebra cross, berjalan disebelah kiri, berjalan diatas trotoar, berhenti ketika lampu merah.
“Selain itu, tidak kebut-kebutan saat mengendarai kendaraan bermotor, tidak menggunakan knalpot blong dan gunakanlah helm SNI”, jelas Aiptu RH. Pasaribu.
Pada akhir bimbingannya, Pasaribu menjelaskan resiko bila tidak mematuhi aturan berlalulintas. “Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain”, tutur Kanit Kamsel Satlantas Aiptu RH. Pasaribu.*mar#