HBB Demo Ke Mapolsek Patumbak

Inimedan.com-Patumbak.
Puluhan anggota dari organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB), mendatangi Mapolsek Patumbak pada Senin (31/05/2021) siang, sekira pukul 11.00 Wib.
Kedatangan massa tersebut menuntut agar pelaku penganiayaan terhadap salah seorang anggota HBB segera ditangkap.

“Kami minta pelaku penganiayaan terhadap anggota kami ditangkap. Jangan biarkan berkeliaran terus menerus sampai saat ini”, ujar salah seorang peserta masa demo.

Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi menyebutkan. Korban yang diketahui bernama Morgan Nainggolan, warga Jalan Silambo, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang tersebut dianiaya dan perampokan di Jalan Muara Selambo, pada Selasa (16/02/2021) malam lalu. Namun, setelah korbab membuat pengaduan di Polsek Patumbak, sampai sekarang pelaku tidak juga ditangkap.

“Kenapa para pelaku berkeliaran dan sampai saat ini tak kunjung ditangkap. Padahal kami sudah menbantu pihak kepolisian mengenai keberadaan pelaku. Namun tidak ditindak lanjuti lah,” terang Morgan sebagai korban perampokan yang dilakukan oleh 5 pelaku.

Korban saat itu mengaku dipukuli dan dirampok oleh 5 pelaku. Dan korban kehilangan uang sebesar Rp.4000.000, serta  1 unit Hand Phone (HP), merek OPO.

Dengan didampingi keluarganya, waktu itu korban membuat pengaduan ke Polsek Patumbak, dengan Nomor laporan polisi: LP
/100/II/2021/SU/RESTABES/SEK PATUMBAK.
Namun, sejak pengaduan itu, sampai sekarang, pelaku yang dikenal korban tak kunjung ditangkap. Malah tampak berkeliaran dan meresahkan warga di kawasan Jalan Selambo, jelas korban.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Horas Bangso Batak (HBB), Kecamatan Medan Denai, yakni, Tumbur Sirait mengaku akan terus mengawal proses hukum atas laporan korban di Mapolsek Patumbak yang di anggap sudah 3 bulan mangkrak.

“Kami datang kesini mencari keadilan. Kasus ini sudah berjalan berbulan-bulan, namun proses hukumnya sangat lambat. Kami telephone tidak diangkat. Kami SMS tidak dibalas. Kami datNg kemari untukmencari keadilan. Tadi pihak Polsek Patumbak sudah meminta waktu tiga hari dan berjanji akan menangkap para pelakunya,” terang Tumbur didampingi puluhan anggotanya.

Terpisah Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Sondy Raharjanto, berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan dari pihak korban.

“Terimakasih kita tindaklanjuti tuntutannya bang,” ujar Sandi.

Setelah para pendemo mendapat jawaban pasti dari pihak Polsek Patumbak, yang menemui para pengunjukrasa, akhirnya para pendemo pun mohon diri untuk meninggalkan Mapolsek Patumbak, sambil menunggu janji yang diberikan pihak kepolisian untuk menangkap para pelakunya. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *