Inimedan.com, Asahan
Terkait dengan beredarnya Video Standart penanganan Orang Dalam Pantauan (ODP) di Rumah Sakit Haji Abdulmanan Simatupang Kisaran melalui Media Sosial, Kamis (02/04/2020) yang membuat gundah masyarakat.
“Disini Kami Sampaikan bahwa Video itu benar adanya, itu Standar Opesional Pelaksanaan (SOP) bagi warga yang ODP ” yang berlaku sekarang di RSUD HAMS”, terang Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Snos, MSi.
Untuk itu Kami menghimbau kepada warga Asahan jangan cepat menerima informasi yang Hoax, yang belum tentu Kebenarannya, yang Bisa Berakibat terjerat Kasus UU IT.
“Jika ada menerima Vidio ataupun berita mohon dicerna dahulu kebenarannya, jika masih ragu carilah info ke instansi terkait” pintanya.
Lebih lanjut diterangkannya, Masyarakat dapat mengunjungi Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Yang beralamat di Jln Jendral Sudurman di samping Kantor PDAM Tirta Silau Piasa atau Ke Website asahankab.go.id (https://corona.asahankab.go. id/).
Selanjutnya kami sampaikan Kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi HOAX yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mari kita lebih bijak Menggunakan Media Sosial, yakinlah Pemerintah Kabupaten Asahan Bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease (Covid 19) akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam penganan Covid 19.
“Kami Juga menyampaikan bahwa akan selalu memberikan informasi Update terkait Status Penangann Covid 19 setiap harinya melalui Media Masa”, terang Kads Kominfo. [ds]