Inimedan.com-Patumbak.
Keterlaluan. Kalimat itulah yang pas dialamatkan kepada pemilik Hotel Kelas Melati “Valentino” yang ada dikawasan areal Eks HGU PTPN-II Jalan Patumbak -Talun Kenas Dusun VI Desa Patumbak, Kaupaten Deli Serdang. Pasalnya hotel yang diduga dijadikan sebagai tempat maksiat serta peredaran Narkoba itu, tetap buka pada Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Sepertinya pengelola dari hotel “Esek-esek” itu kebal hukum. Buktinya meski ummat Islam sedang menjalan ibadah puasa, hotel itu tetap buka. Ironisnya lagi, meskipun dimasa pandemi Covid-19 di hotel itu tidak dijalankan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti mana yang peraturannya sudah dibuat pemerintah. Namun demikian sampai saat ini keberadaan hotel itu belum mendapat perhatian dari piha hukum maupun pemerintahan setempat.
Hotel dengan nama Valentino, yang disebut sebut milik warga berinisial DS itu, diduga kuat tidak memiliki izin resmi. Hotel atau penginapan tersebut menyediakan enam buah kamar yang diduga untuk digunakan pasangan mesum baik tua maupun muda, dengan sekali kencan atau sekali menginap dibandrol dengan harga sebesar Rp.50.000. Yang lebih mengiris hati, keberadaan Hotel Valentino tersebut hanya berjarak sekitar 200 meter dari Masjid Al-Muslimin.
Informasi diperoleh dari warga sekitar, pada Rabu (14/04/2021) siang menyebutkan. Bahwa penginapan tersebut, selain ramai menjadi langganan pasangan muda mudi yang bukan suami istri, juga dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Kebanyakan yang masuk di hotel itu pasangan muda mudi yang belum menikah. Tapi ada juga orang orang yang sudah berumur lah bang,” terang seorang pria setengah baya warga sekitar.
Ironisnya, meski mayoritas warga yang bermukim dikawasan itu beragama Islam, dan tengah menjalankan ibadah puasa, namun pihak pengelola penginapan tersebut tidak perduli dan terus saja membuka dan melayani tamu yang datang dengan berpasang-pasangan. Tak hanya untuk melakukan maksiat saja di tempat itu, akan tetapi, kamar-kamar hotel itu diduga kerap digunakan oleh pemakai barang haram jenis sabu-sabu untuk berpesta ria. Walau keberadaan hotel tersebut sudah berulang kali digrebek aparat kepolisian, namun pemilik Hotel Melati itu layaknya “kebal hukum,” ujar warga.
Kepala Desa (Kades), Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Irwansyah Lubis, saat dikonfirmasi wartawan , Rabu (14/04/2021) sore mengaku, bahwa pihaknya sudah sering kali memberikan teguran maupun peringatan kepada pemilik usaha itu, namun pemiliknya tetap membandal dan menolak menutup usahanya.
“Gak ada izin nya itu bang. Kita dari pemerintah desa sudah berulang kali menegur dan menghimbau, akan tetapi tidak di indahkan oleh pengusahanya,” terang Irwansyah kepada wartawan melalui pesan singkat Whatsapp (WA).
Sementara Camat Patumbak, Danang Purnama Yuda ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/04/2021) sore, melalui pesan singkat (WA), terkait keberadaan Hotel Melati yang diduga tidak memiliki izin resmi itu, namun Danang Purnama Yuda hanya membaca pesan dari wartawan tersebut, namun tidak mau membalas atau memberikan komentarnya.(SD)