Ihwan: Jangan Jadi Ajang OPD Mencari Keuntungan

Inimedan.com-Medan.

Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan pemecatan terhadap ribuan tenaga honorer mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga.

Berbicara kepada wartawan usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di gedung DPRD Medan, Senin (14/1), politisi Gerindra itu ‘mewanti-wanti’ agar rencana perampingan terhadap ribuan tenaga honorer tersebut jangan dijadikan ‘ajang’ oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) untuk mencari ‘keuntungan’ dari perampingan tersebut.

“Sah-sah saja bila rencana pengurangan terhadap ribuan tenaga honorer itu seperti yang dikatakan Sekda Medan Wiriya Al Rahman untuk menghemat anggaran APBD yang terkuras hingga Rp356  miliar lebih setiap tahun hanya untuk membayar gaji. Hanya saja jangan nanti ditunggangi oleh Kepala OPD untuk mencari keuntungan dari rencana (perampingan) itu, ” katanya.

Diakuinya bahwa banyak tenaga honorer yang mengeluhkan rencana itu kepada dirinya.

Menyikapinya, Ihwan pun langsung menghubungi Sekda Medan, Wiriya Al Rahman guna mempertanyakan persoalan tersebut. “Saya sudah langsung pertanyakan itu kepada Sekda,” sebutnya.

Ihwan mengungkapkan bahwa Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman menyebutkan kalau ada dugaan ribuan PHL yang perekrutannya tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Bahkan, di sebuah dinas ada nama tenaga honorernya tapi enggak pernah tahu orangnya dimana,” sebutnya meneruskan perkataan Sekda.

Untuk itu, katanya, berdasarkan informasi dari Sekda itu bahwa untuk mengetahui apakah tenaga honorer itu benar ada atau tidaknya, setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan assesmen.

“Dan Sekda kepada saya berjanji bahwa jika dari tenaga honorer yang mengikuti assesmen itu betul dan layak dipertahankan, maka dipertahankan,” katanya lagi.

Begitupun, Ihwan menyebutkan bahwa bilamana rencana pemecatan itu untuk menghemat anggaran dan mengurangi beban anggaran APBD dari jumlah PHL yang tidak ‘jelas’ perekrutannya, dirinya mendukung kebijakan itu.

Hanya saja, sekali lagi pihaknya mengingatkan agar pengurangan terhadap tenaga honorer itu tidak dimanfaatkan oleh OPD untuk mencari keuntungan.

Diketahui, Pemko Medan akan melakukan pemecatan terhadap ribuan tenaga honorer. Alasannya gaji untuk para tenaga honorer tersebut dianggap telah membebani APBD Kota Medan.

Tercatat ada 11.875 pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan pada 2018. Dengan jumlah tersebut, APBD yang terkuras hingga Rp356  miliar lebih setiap tahun hanya untuk membayar gaji.

Untuk menghemat anggaran, ribuan PHL yang perekrutannya tidak sesuai dengan peruntukan akan dipecat atau dirumahkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Al Rahman, mengungkapkan bahwa setiap kepala dinas atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan assesmen.

“Kepala dinas itu jangan suka hati mengontrak orang saja, harus sesuai aturan juga. Jangan sesuka hati menggunakan uang rakyat. PHL yang diangkat itu harus jelas kerjanya,” ujar Wirya kepada wartawan, Sabtu (12/1).

Ia mengakui bahwa selama ini tidak sedikit PHL yang direkrut, namun kerjanya tidak sesuai, yakni hanya absen dan menerima gaji.

“Inilah yang mau ditertibkan. Pengangkatan sesuai peruntukannya, sehingga uang rakyat tersebut digunakan sesuai arahnya. Jadi, tidak semua PHL itu dirumahkan. Supir truk sampah, petugas melati tetap dikerjakan. Kalau dirumahkan, siapa yang menangani ini. Ke depannya, tidak boleh lagi asal kontrak,” ucapnya. (di)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *