Jln.Mangkubumi Kembali Digrebek, Bandar Sabu dan Judi Jackpot Ketangkap

INIMEDAN-

Aksi bandar narkoba dan judi jackpot dikawasan Jalan Mangkubumi Medan, sepertrinya tidak jera-jeranya bahkan semakin marak saja dalam menggelar aksinya, meskipun pihak Kepolisian telah berkali-kali melakukan operasi penggrebekan. Terbukti dalam gelar penggrebekan, Jumat (26/2) petugas Sat Sabhara Polresta Medan berhasil menangkap bandar Sabu dan Judi Jackpot.

Dalam aksi penggrebekan Jumat siang kemarin, Sat Sabhara Polresta Medan yang melakukan penyeseran lokasi tersebut dengan berpakaian seragam serta lengkap dengan senjata laras panjang, berhasil menangkap tiga orang bandar sabu dan judi jackpot masing-masing dua pria dan seorang wanita.

Dari imformasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, ketiga tersangka yang berhasil diamankan itu merupakan warga Jalan Mangkubumi, yakni Hairul Akbar (33) Fransiskus Malenta (34) dan Winda Handayani (32).

Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya, ketiga tersangka diboyong ke Mako Satuan Sabhara Polresta Medan, Jalan Putri Hijau Medan.

Seperti penjelasan Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Siswandi kepada wartawan, bahwa pada siang itu personil sedang melakukan patroli di wilayah hukum Polresta Medan. Mulanya anggota berpatroli di kawasan Kampung Kabur. Merasa aman sebut Siswandi petugas berpatroli  ke Jl
Mangkubumi.
“Setibanya di Jalan Mangkubumi, petugas langsung turun ke lokasi dan menyeser rumah warga yang dicurigai. Di salah satu rumah warga, petugas mengamankan sepasang kekasih yang lagi nyabu,” ujar Siswandi.
Mereka (sepasang kekasih) adalah Fransiskus Melanta dan Winda Handayani. Sementara itu, Hairul Akbar juga kita tangkap lagi nyabu di sebelah kamar sepasang kekasih tadi. Dari ketiganya, kita sita 8,81 gram sabu, uang tunai Rp 430 ribu, dua timbang elektronik, tiga bong, delapan mancis, dua obeng, dua dompet, satu tas, satu STNK dan 11 gelang mas putih, serta puluhan plastik kosong.
Setelah itu, polisi juga menyita sekitat 17  mesin jeackpot disekitar lokasi penggerebekan. Karena sudah ada barang bukti, ketiga tersangka diboyong ke komando. “Untuk saat ini tersangka kita tahan. Kita telah berkoordinasi dengan pihak Polresta karena mereka mau kita serahkan ke Polresta Medan,”
pungkasnya.
Ketika ditanya, ketiga tersangka mengaku sabu itu dibeli dari warga Mangkubumi. “Sabu masih banyak beredar disana (Mangkubumi). Kami cuma pemakai dan bukan pengedar,” kata mereka membela diri. (@)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *