Inimedan.com-STM Hulu.
Perjudian ketangkasan jenis tembak ikan kembali marak di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu (STM Hulu), Kabupaten Deli Serdang. Akibat banyaknya lokasi perjudian ketangkasan tersebut, membuat situasi keamanan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tiga Juhar, Polreta Deli Serdang, tidak terkendali alias sangat kacau. Hal itu disampaikan warga Desa Durin lV, Mbelin, Kecamatan STM Hulu, M. Ginting, kepada wartawan, Senin (05/04/2021).
Menurut M. Ginting, banyaknya lokasi perjudian jenis tembak ikan di warung kopi milik warga, membuat tanaman dan ternaknya sering hilang. Sebab, para penjudi yang kalah, di meja judi, tentu saja sangat membutuhkan uang untuk berjudi lagi, dengan harapan bisa menebus kekalahannya. Namun, bagaimana jikalau orang itu tidak memiliki uang, sementara dia membutuhkan uang untuk berjudi, tentu saja sasarannya adalah kebun maupun ladang milik orang lain. Apa saja yang bisa dijadikan uang akan diambilnya, walau harus mencuri. Dia tidak perduli barang itu milik siapa, yang penting dia bisa berjudi lagi, jelas M. Ginting.
Lebih lanjut dikatakan M. Ginting, tanaman yang tumbuh diladangnya, seperti pisang maupun kelapa, akhir-akhir ini sering hilang. Begitu juga dengan hewan peliharaannya, seperti ayam, juga sering hilang. Kuat dugaan, hilangnya tanaman dan hewan peliharannya akibat adanya perjudian jenis tembak ikan yang ajhir-akhir ini sudah bebas beroperasi tanpa adanya larangan dari pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Tiga Juhar. Dikatakan M. Ginting, lokasi perjudian tersebut biasa di gelar di warung-warung kopi milik warga. Seperti yang ada di Desa Durin IV, Mbelin, serta di Desa Tiga Juhar. Sedangkan keberadaan warung-warung itu, tentu saja ditengan-tengah pemukiman warga, terangnya.
Hal yang sama dikeluhkan warga Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang yang tidak mau sebutkan nama. Dia mengatakan, bahwa keberadaan perjudian jenis tembak ikan yang saat ini beroperasi di wilayah hukum (Wilkum), Polsek Tiga Juhar, Polresta Deli Serdang sangat banyak. Dengan bebasnya permainan judi tersebut, warga banyak yang kehilangan harta bendanya. Sedangkan perjudian tembak ikanitu, disebut-sebut dikelola oleh seorang oknum aparat yang masih aktif berdinas. Selain itu, tambahnya lagi, bahwa dilokasi perjudian tembak ikan, sangat ramai dikunjungi para remaja, pemuda maupun orang tua, mulai matahari terbit hingga terbenam dan terbit lagi tidak pernah sepi dari penjudi, ujarnya.
“Kami khawatir, kalau nantinya anak-anak yang sering bermain dilokasi itu menjadi rusak akhlaknya. Saat ini saja di daerah ini, keamanannya sudah kacau,” keluhnya.
Masyarakat yang bermukim di Desa Durin lV, Mbelin dan Desa Tiga Juhar, Kecamatan Tiga Juhar, berharaf kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Tiga Juhar, Polresta Deli Serdang, segera mengambil tindakan tegas dalam memberantas segala macam bentuk perjudian guna mendukung situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, harafnya.
“Polisi harus ambil tindakan tegas, agar lokasi judi tembak ikan segera ditutup. Jangan biarkan aksi perjudian marak di tempat kami. Sebab, dengan banyaknya lokasi perjudian, membuat tanaman maupun hewan ternak kami banyak yang hilang,” jelas warga.
Terkait hal itu Kapolsek Tiga Juhar, AKP Salija yang dikonfirmasi wartawan, pada Senin (05/04/2021), belum bersedia membalas. Walau pesan WA yang dilayangkan jepada beliau tampak sudah dibaca. (SD)