Judi Togel dan Tembak Ikan Marak Di Wilkum Polsek Namo Rambe

Inimedan.com-Namo Rambe.

Teks Foto: Buku nomor Togel dan nomor petunjuk mimpi. (SD)

Praktek perjudian jenis toto gelap (Togel) dan judi Tembak Ikan, semakin marak saja beroperasi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Namo Rambe, Polresta Deli Serdang. Bahkan aktivitas perjudian tebak angka itu semakin hari semakin bebas beroperasi disetiap warung kopi. Ironisnya pihak Polsek Namo Rambe terkesan tutup mata dengan tidak ada upaya untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Masyarakat dikawasan itu sudah merasa kesal dengan pihak Kepolisian disana. Pasal laporan yang mereka sampaikan tidak digubris (tidak dihiraukan) oleh pihak penegak hukum disana. “Kami sudah bosan melaporkan perjudian itu, tapi laporan kami itu dianggab bagaikan angin lalu,” sebut salah seorang warga masyarakat disana dengan nada kecewa.

Informasi diperoleh wartawan dari masyarakat di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang , terdapat beberapa lokasi perjudian tebak angka itu, seperti di Desa Namo Rambe, Desa Sudirejo dan Desa Gunung Kelawas, yang saat ini dipadati kegiatan permainan judi togel seperti Singapore, Sidney dan Hongkong.

Padahal, dalam masa pendemi Corona Virus Disease  (Covid-19) seperti sekarang ini, jelas terlihat bahwa perekonomian masyarakat sudah tidak stabil lagi, atau sudah menurun secara dratis.

Karena itu, masyarakat khususnya para kaum ibu rumah tangga  (IRT) di Kecamatan Namo Rambe, kian hari kian mengeluh dan prihatin dengan keberadaan permainan judi Togel dan judi Tembak ikan itu. Sebab, suami mereka setiap harinya hanya menghabiskan uangnya untuk memasang nomor uji keberuntungan tebak angka. Sementara sang istri banting tulang mencari nafkah.

Ironisnya lagi, walaupun kaum hawa banyak yang mengeluh akan maraknya perjudian tersebut, namun sepertinya Polsek setempat terlihat ‘cuek’. Padahal kegiatan perjudian dalam mengadu nasib seperti itu, sangat dilarang oleh agama manapun, dan  undang-undang Republik Indonesia. Akan tetapi permainan ‘setan’ itu, terus saja beroperasi, tanpa adanya penyetopan dan penggerebekan yang dilakukan pihak berwenang. Sehingga terlihat terus-menerus menyedot uang rakyat yang memang sudah kesusahan.

Melirik dari acuhnya sikap Polsek Namo Rambe, terhadap kegiatan permainan judi Togel berada di Wilkumnya dan seolah-olah terjadi pembiaran, sehingga bandar-bandar Togel dan Tembak Ikan sangat leluasa beroperasi di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Salah seorang warga yang mengaku sudah bosan melihat perjudian jenis Togel dan Tembak Ikan di desanya mengaku, bahwa kegiatan judi Togel dan Tembak Ikan ini sudah berulang kali dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, namun sampai detik ini tidak ada tanggapan dari aparat penegak hukum disana.

“Kami sangat berharap kepada Polsek Namo Rambe, agar menindak dan memberantas habis kegiatan perjudian Togel beserta  perjudian jenis Tembak Ikan ini. Sebab, masyarakat sudah sangat mengeluh, apalagi ditengah sulitnya mencari uang di dalam massa pendemi Covid-19, seperti sekarang ini,” ujar warga Kecamatan Namo Rambe, kepada wartawan, pada Rabu (24/02/2021), dan meminta agar namanya tidak ditulis di media ini.

Kapolsek Namo Rambe, AKP A. Ginging, ketika di konfirmasi wartawan mengatakan akan segera mengecek ke lokasi. “Terimakasih Informasinya, kita akan mengecek ke lokasi,” kata Ginting beberapa waktu lalu. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *