Inimedan.com – Samosir.
Kabupaten Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Predikat WTP tersebut diperoleh ke Empat kalinya oleh Kabupaten Samosir secara berturut-turut sejak tahun 2017 sampai tahun 2020.
OWTP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Pj. Bupati Samosir Harianto Butarbutar, SE, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga, Jumat (16/4) di Medan tepatnya Gedung BPK Perwakilan Sumatera Utara.
“BPK telah menyelesaikan pemeriksaan keuangan dengan memberikan Opini yang merupakan pernyataan profesional atas laporan keuangan berdasarkan aspek kesesuaian Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap Undang–undang dan efektivitas,” ujar Kadis Kominfo Samosir.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Samosir Harianto Butarbutar SE, M.Si mengucapkan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Samosir yang berperan aktif melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola keuangan sehingga Pemerintahan berjalan baik.
Pemberian WTP sebagai motivasi terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Samosir agar senantiasa melakukan peningkatan pengelolaan bidang keuangan, khususnya pelayanan Publik di masa mendatang.
Didalam serah terima OWTP turut hadir Kepala Sub Auditoriat Sumut I Nugroho Heru Wibowo, SE, M.Comm, Ak, Ketua Tim Pemeriksa Novelin Idahartaty Sitorus. Sedang dari Kabupaten Samosir juga hadir Sekda Drs.Jabiat Sagala, M.Hum, Asisten III, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kadis Pera KPP. (TP)