Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2020

Pengukuhan petugas
Inimedan.com-Langkat
     Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Toba 2020 di Lapangan Jananuraga Mapolres Langkat, Kamis (23/7).
Kegiatan yang mengangkat tema : ‘Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Bidang Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polres Langkat’ itu dihadiri oleh Wakil Bupati H.  Syah Afandin, SH,  Wakil Ketua PN Stabat Nasri, Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. Bachtiar Susanto, Kajari Langkat Wahyu Sabrudin,SH, Kepala BNN Langkat AKBP H. Ahmad Zaini, SH,  MH, Danyon 8 Mar diwakili Kapten Mar. Jeremi, Ketua PWI Langkat Hery Putra Ginting dan Ketua PMK Syahrizal MZ.
     Sedangkan peserta Apel terdiri dari unsur Pama Polres Langkat, Subden Pom I/5-3 Pangkalan Brandan, Kodim 0203 Langkat, Yon 8 Marinir Tangkahan Lagan, Yon A Sat Brimobda Sumut (Binjai), Satfung Polres Langkat, Dishub dan Satpol PP Pemkab Langkat.
     Dalam arahannya Edi Suranta mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus.
     ” Sasaran dari Operasi Patuh Toba ini adalah segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh setiap pengendara dan diprioritaskan terhadap pengendara yang melebihi kapasitas penumpang, kendaraan roda empat (mobil box) yang membawa penumpang, serta menerobos trafic light dan melawan arus lalu lintas,” ujarnya.
      Namun, Edi juga menekankan kepada personil yang bertugas di lapangan agar lebih mengedepankan tindakan preventif yang bersifat himbauan atau penyuluhan terhadap pengendara.
     ” Jadi,  diharapkan agar para pengguna lalu lintas dapat lebih patuh dan terciptanya lalu lintas yang Kamseltibcar di wilayah hukum Kabupaten Langkat,” sebutnya.
     Lebih lanjut dikatakannya, permasalahan bidang lalu lintas di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Langkat dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Menurutnya hal ini merupakan konsekuensi dari banyaknya jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk yang tidak dibarengi dengan laju pembangunan atau infrastruktur jalan raya.
     Sementara itu,  Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Ali Umar, mengimbau kepada seluruh pemakai jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Penulis : Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *