Inimedan.com-Labuhan.
Pasca, Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Filadelfia di Jalan Permai Blok 8 Griya Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, ditolak warga untuk melaksanakan kebaktian pada, Minggu (13/1/2019) lalu, karena terkait dugaan masalah perijinan.
Kini, jemaat Filadelfia tersebut telah mempunyai gedung baru untuk melaksanakan ibadahnya, di Jalan Rawe Komplek MU. City Griya Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.
Dalam peresmian gedung baru tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH, MH, tampa hadir didampingi
Waka Polres Kompol Taryono, Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kasi Propam, Kanit Intelkam Polsek Medan Labuhan, Kanit 3 Sat Intelkam, Kanit Binmas Polsek Medan Labuhan, Sekcam Medan Labuhan Indra Utama Sekretaris Lurah Elyas Padang, Kepling 22 Irwansyah, Pendeta GBI Pendeta Jan Fransman Saragih dan ratusan Jemaat GBI. Minggu (27/1) pukul 11.00 wib.
Kapolres Pelanuhan Belawan dalam sambutannya menyampaikan, kiranya jemaat GBI di gedung yang baru ini lebih baik melaksanakan kegiatan ibadah dan selalu menjalin dan mengedepannkan hubungan baik dengan warga lain sebagai bentuk kerukunan beragama agar lebih baik lagi.
Selanjutnya, Kapolres Pelabuhan Belawan meresmikan gedung sebagai lokasi pelaksanaan ibadah bagi jemaat Filadelfia GBI
Sementara itu, pendeta GBI, Jan Fransman Saragih dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Muspika Kecamatan Medan Labuhan atas upaya dan perhatiannya kepada jemaat GBI sehingga para jemaat dapat kembali melaksanakan ibadah setelah permasalahan pada 13 Januari 2019 lalu,
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan dan kesehatan kepada bapak Kapolres dan seluruh rombangan serta pihak Muspika Kecamatan atas perhatian yang diberikan kepada kami jemaat Filadelfia GBI”, ucap Pendeta Jan Fransman Saragih. (TP)