Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Peresmian Tempat Ibadah Jemaat GBI

Inimedan.com-Labuhan.

Pasca, Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Filadelfia di Jalan Permai Blok 8 Griya Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, ditolak warga untuk melaksanakan kebaktian pada, Minggu (13/1/2019) lalu, karena terkait dugaan masalah perijinan.

Kini, jemaat Filadelfia tersebut telah mempunyai gedung baru untuk melaksanakan ibadahnya,  di Jalan Rawe Komplek MU. City Griya Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Dalam peresmian gedung baru tersebut,  Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH, MH, tampa hadir didampingi

Waka Polres Kompol Taryono, Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kasi Propam, Kanit Intelkam Polsek Medan Labuhan, Kanit 3 Sat Intelkam, Kanit Binmas Polsek Medan Labuhan, Sekcam Medan Labuhan Indra Utama Sekretaris Lurah Elyas Padang, Kepling 22 Irwansyah, Pendeta GBI Pendeta Jan Fransman Saragih dan ratusan Jemaat GBI. Minggu (27/1) pukul 11.00 wib.

Kapolres Pelanuhan Belawan dalam sambutannya menyampaikan, kiranya jemaat GBI di gedung yang baru ini lebih baik melaksanakan kegiatan ibadah dan selalu menjalin dan mengedepannkan hubungan baik dengan warga lain sebagai bentuk kerukunan beragama agar lebih baik lagi.

Selanjutnya,  Kapolres Pelabuhan Belawan meresmikan gedung sebagai lokasi pelaksanaan ibadah bagi jemaat Filadelfia GBI

Sementara itu, pendeta GBI, Jan Fransman Saragih  dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Muspika Kecamatan Medan Labuhan atas upaya dan perhatiannya kepada jemaat GBI sehingga para jemaat dapat kembali melaksanakan ibadah setelah permasalahan pada 13 Januari 2019 lalu,

“Semoga  Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan dan kesehatan kepada bapak Kapolres dan seluruh rombangan serta pihak Muspika Kecamatan atas perhatian yang diberikan kepada kami jemaat Filadelfia GBI”, ucap Pendeta Jan Fransman Saragih. (TP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *