inimedan.com.
Kasus teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Jalan Dr. Mansyur, dengan tersangka IAH (17) akhirnya diambil alih oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. Kini, penanganan dan proses hukum dilakukan di Mabes Polri.
Hal itu, diketahui setelah perwakilan Densus 88 anti teror mendatangi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dengan melakukan rapat tertutup bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Taufik.
“Senin (5/9) kemarin, ada tiga orang Densus 88 sudah datang ke saya membicarakan kasus teror bom ini,” ungkap Taufik kepada wartawan, Kamis (8/9) siang.
Pertemuan itu, membahas bahwa penyidikan dan proses hukum diambil alih oleh tim elit Polri itu.”Meminta rekomendasi, bahwa kasus ini diambil alih mereka (Densus 88,red),” ungkap Taufik.
Dengan itu, dipastikan Kejari Medan tidak akan melakukan penuntutan atau menurunkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini.”Tidak lah, tapi kita lihat kedepannya proses penyidikan kasus ini oleh Densus 88,” tandas Taufik.
Berdasarkan informasi, remaja usia 17 tahun itu sudah diboyong oleh Densus 88 ke Mabes Polri Jakarta, kemarin. Dengan didamping oleh kedua orang tuanya dan petugas Badan Perlindungan Anak dibawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumut.
Berdasarkan informasi diperoleh wartawan, bahwa IAH akan menjalani proses hukum dan penyidikan kasus teror bom itu seluruhnya dilakukan oleh Densus 88 di Jakarta. Kemudian, IAH akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim).
Sementara itu, Kuasa Hukum IAH, Rizal Sihombing membenarkan hal tersebut. Jadi, IAH sudah berada di Jakarta untuk proses hukum selanjutnya yang dilakukan Densus 88. Dia mengungkap bahwa keluarga IAH mengharapkan, remaja berusia 17 tahun itu diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan. “Baik keluarga dan kuasa hukum berharap persidangan dilakukan di Medan,” tutur Rizal.
Rizal menjelaskan bila IAH diadili di PN Medan, akan memudah proses persidangan. Termasuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan mudah menghadiri para saksi di Medan.”Itu karena, kejadian ini di Medan dan saksi-saksi juga berada di Medan,” tutur Rizal.
Disinggung soal kondisi kesehatan IAH?, Rizal mengungkapkan IAH saat ini secara psikologisnya telah seperti biasa tidak ada tekanan-tekanan yang terjadi pada IAH. Dengan itu, aparat kepolisian mudah menanyai dirinya atas kasus teror bom tersebut.
“IAH juga selama menjalani pemeriksaan di Polresta Medan selalu didampingi oleh kedua orang tuanya dan luka-luka yang ada ditubuhnya juga sudah terlihat mulai membaik,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, IAH melakukan aksi teror bom di Gereja Santo Yosep, Minggu pagi, 28 Agustus 2016, sekira pukul 08.00 WIB. Ia diketahui membawa ransel berisi bom rakitan.
Saat kejadian, diduga bom yang dibawa IAH gagal meledak. Tasnya hanya mengeluarkan percikan api. Karena itu, IAH pun mengeluarkan senjata tajam dan menyerang pastor yang bernama Albert Pandingan. Jemaat pun panik, beberapa berhamburan dan lainnya berupaya menghentikan perbuatan IAH. Beruntung bom tidak meledak dan IAH pun berhasil dilumpuhkan lalu diserahkan ke polisi.[mp/im-01]