INIMEDAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan nilai paling rendah berdasarkan evaluasi akuntabilitas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Dari hasil evaluasi rencana strategis hingga kinerja itu, Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, HM Prasetyo itu mendapatkan nilai terendah 50,02 dari 86 instansi pemerintah. Namun, Prasetyo enggan berkomentar banyak.
“Tanya sama Menpan ya,” ujarnya ketika ditanya wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Politikus Partai Nasdem ini yakin, jika jaksa-jaksa di bawahnya telah bekerja dengan keras. Karenanya ia sangat heran jika lembaganya mendapat rapor merah. “Yang pasti di manapun, jaksa bekerja keras,” ujarnya berdalih.
Ketika ditanya apakah ia menerima penilaian itu, Prasetyo malah mempertanyakan kriteria penilaian itu. Sebab, dia mengklaim, mendapat penilaian baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Di dalam audit BPK pun, Kejaksaan Agung mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).” [VNC]