Kemenag Kembali Ukur  Arah Kiblat Mushalla Nur Hasan

Ukur Ulang : Tim Binsar Kemenag Kabupaten Langkat saat melakukan pengukuran ulang arah kiblat di Mushalla Al Ikhlas. (Foto Inimedan.com/budi)
Inimedan.com-Langkat
     Pengusiran Ketua MUI Kecamatan Stabat,  Ustadz H.  Asror oleh jamaah Mushalla Nur Hasan, Kelurahan Sidomulyo,  Kecamatan Stabat,  Kabupaten Langkat terkait dengan perbedaan pendapat tentang arah kiblat yang benar, tentu tidak dapat diterima dan patut untuk disesalkan.
Nah,  tindak lanjut dari kasus pengusiran tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag)  Kabupaten Langkat telah menurunkan tim Binsar (Bimbingan Syariah) untuk mengukur ulang titik kordinat dan arah kiblat yang benar di mushalla tersebut, Selasa (14 /7). Hasilnya,  arah kiblat di mushalla itu memang terbukti telah melenceng jauh.
     Jadi,  pantas jika Ustadz Asror mengajak para pengurus BKM dan jamaah Mushalla Nur Hasan untuk mengukur ulang agar diketahui arah kiblat yang sebenarnya.
     Kalau melencengnya hanya 1 sampai 2 derajat saja,  ya tidak apa-apa.  Artinya,  masih bisa diterima (ditolerir).
     Tapi kalau sudah lebih dari 2 derajat,  maka tidak bisa diterima.  Artinya,  kalau kita tahu tidak pas arah kiblatnya,  tapi kita tetap shalat ke arah yang salah itu,  maka tidak sah shalatnya.
     ” Ya,  ini setelah diukur ulang, terbukti arah kiblatnya telah melenceng 30 derajat.  Bukan sedikit, 30 derajat itu tentu sudah tidak bisa ditolerir. Jadi,  biar masyarakat dan jamaah Mushalla Nur Hasan tahu, ” ujar Ustadz Asror sambil tersenyum seusai pengukuran di mushalla Nur Hasan yang terletak di Jalan Seroja,  Gg.  Mandiri tersebut.
     Bahkan,  setelah pengukuran di mushalla Nur Hasan,  tim Binsar yang dipimpin oleh Kasi Binsar,  Usradz Suparliadi,  MAg tersebut juga melakukan pengukuran ulang di beberapa mushalla yang lain di Kelurahan Sidomulyo,  seperti di Mushalla Nur Cahya dan Mushalla Al Ikhlas.
     Hasilnya,  di Mushalla Nur Cahya yang terletak di Jalan Karya Bakti, telah melenceng 16 derajat,  sedangkan di Mushalla Al Ihlas Jalan Sutoyo. hanya melenceng 2 derajat saja.
    Jadi,  arah kiblat di Mushalla Al Ikhlas itu masih bisa diterima,  karena hanya bergeser 2 derajat saja.
     Akibatnya,  jika dilakukan penyesuaian dengan arah kiblat yang baru,  maka harus ada sosilisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan lagi. Lurah Sudomulyo,  Sugiono tang ikut mendampingi tim Binsar,  mengucapkan terima kasih,  karena tim Binsar sudah mau turun guna melakukan pengukuran ulang.
     ” Ini kerja besar.  Karena itu harus kita dukung sepenuhnya, ” ujarnya.
Penulis : Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *