INIMEDAN – Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, meyakinkan bahwa Indonesia tetap akan menjadi tuan rumah MotoGP 2017.
“LOI (Letter of Intent) sudah ditandatangani. Kecuali lewat 30 Januari 2016 tidak ada kontrak, ya lepas. Itu disebut dalam LOI,” katanya menepis rumor mengenai terancam batalnya Indonesia menggelar MotoGP tahun 2017.
“Oh, nggak (benar) itu. Sudah saya konfirmasi di pak Tinton (Soeprapto, direktur Sentul). Nggak, katanya,” jelas Gatot, kemarin.
Rumor mengenai terancam batalnya MotoGP 2017 di Sentul, Indonesia itu muncul usai sebuah artikel di media Jerman Speedweek, mengklaim bahwa Dorna Motor Sport selaku pemegang hak komersil MotoGP kurang puas dengan persiapan Indonesia.
Lebih jauh lagi dikatakan, Finlandia disebut dapat menjadi pengganti Indonesia pada MotoGP 2017 mendatang. Speedweek pun mengutip pernyataan CEO Dorna Carmelo Ezpeleta yang memuji kerja profesional dan cekatan dari Finlandia.
Pemerintah Indonesia pun mulai mengebut perencanaan penerbitan payung hukum kementerian terkait/lembaga untuk menggelar MotoGP 2017. Kemenpora mulai mengirimkan draft-nya kepada Sekretariat Negara (Setneg).
Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Faisal Abdullah, usai melakukan pertemuan forum sekretariat negara bersama Kemenkeu, Kantor Staf Presiden, Pengelola Sirkuit Sentul, Tinton Soeprapto, di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (22/12/2015) mengatakan, draft Keppres MotoGP saat ini sudah rampung dan sudah dikirimkan kepada Setneg untuk dibahas di tingkat Kementerian, sebelum ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.
“Di dalam (draft) Keppres itu sudah ada 9 pasal yang dibawa ke Setneg, untuk selanjutnya dibahas di tingkat kementerian. Semua unsur kementerian lembaga akan terlibat dan memiliki hubungan langsung maupun tidak dengan penyelenggaraan MotoGP. Yang tidak langsung seperti dirjen imigrasi dan sebagainya,” ujar Faisal.
Ia menambahkan, dalam draft tersebut Menpora Imam Nahrawi ditunjuk sebagai ketua penyelenggara. Selain itu juga disinggung soal pembiayaan: siapa yang akan bertanggung jawab terhadap apa, serta model pelaksanaannya. Keppres diharapkan keluar pada akhir bulan ini, walaupun banyak hari kerja yang terpotong libur.
“Hitung-hitungan kami Keppres tetap selesai Desember. Ini harus dilakukan karena erat kaitannya dengan pembahasan anggaran juga,” kata Gatot lagi.
“Setelah Keppres Desember, prosedurnya adalah pembahasan anggaran di bulan Februari (2016). Setelah itu ada revisi dari BPKP, lalu lelang perencananaan. Baru kemudian eksekusi. Hitung-itungan kami riilnya bulan April kita sudah bisa mulai eksekusi,” tambahnya. [DC]