inimedan. com- Taput.
Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berjambang karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di bawah pohon jambu.
Tersangka diketahui bernama DIS alias Doni ( 29 ) warga Simpang Bahalbatu Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara, diamankan petugas Sat Narkoba Senin ( 29/8) dari Simpang SLBN ( Sekolah Luar Biasa Negeri) Siborongborong, Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK. MH, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan tersangka berhasil dilakukan atas dukungan informasi dari masyarakat. Setelah informasi tersebut dimatangkan lalu tim bergerak ke lokasi dimana tersangka sering mangkal. Setelah melalui proses pengintaian akhirnya tim melihat tersangka sedang berdiri di simpang TKP. Tim dengan sigap mengamankannya serta dilakukan penggeledahan di sekujur badan Doli.
Saat di geledah, dari kantong celananya ditemukan bungkusan plastik yang berisi narkoba. Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui masih ada lagi narkoba di sembunyikan dibawah jambu di dekat rumahnya. Lalu petugas bersama tersangka pergi mengambil narkoba tersebut dari pohon jambu sesuai pengakuan Doli, selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan.

Dari keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang untuk diperjual belikan.
Saat ini petugas satuan narkoba masih mengembangkan kasus tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat, dan kemungkinan punya jaringan di daerah ini.
Beberapa barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan tersangka yaitu, 3(tiga) buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berat brutto 1,54 gram, 1(satu) unit handphone Android merk Oppo warna merah, Uang tunai Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1(satu) lembar kertas warna putih. *le#