Ketua Pansus RUU IKN Apresiasi ‘Nusantara’ Nama Ibukota Baru NKRI

inimedan.com-Jakarta,

Sebagaimana diketahui, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
mengungkapkan nama IKN baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser
Utara, Kalimantan Timur ialah Nusantara. Nama itu dipilih langsung
oleh Presiden Joko Widodo dan telah dikonfirmasi kepada dirinya secara
langsung pada Jumat (14/1/2022).

“Saya baru mendapatkan konfirmasi
langsung dari Presiden pada Jumat dan Beliau mengatakan IKN ini
namanya Nusantara,” ungkap Suharso dalam rapat dengan Pansus RUU IKN
DPR RI, dalam rangka pengambilan keputusan tingkat I RUU IKN. Turut
hadir Wakil Ketua Pansus IKN Saan Mustopa, Wakil Ketua Pansus IKN
Junimart Girsang dan Anggota DPR RI perwakilan masing-masing
Fraksi,Senin (17/1/2022).kemaren.

Sementara itu, kepada pers, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan
Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung
mengatakan sangat mengapresiasi terhadap pemilihan nama ‘Nusantara”
untuk IKN baru yang dipilih langsung oleh Presiden Joko widodo. Doli
mengungkapkan, DPR khususnya Pansus IKN menyambut baik pemilihan nama
tersebut karena dipandang telah mewakili Indonesia secara keseluruhan.

Demikian disampaikan Doli usai di Gedung Nusantara II, Senayan,
Jakarta, Selasa (18/1/2022).

“DPR khususnya Pansus IKN menyambut baik pemilihan nama ‘Nusantara’
sebagai nama IKN baru. Terlebih, sebagaimana sudah dijelaskan
pemerintah bahwa secara filosofis, secara historis dan secara
sosiologis kita semua memandang nama ‘Nusantara’ sudah cukup mewakili
Indonesia secara keseluruhan potensi bangsa negara yang mewakili dari
Sabang sampai Merauke hingga Pulau Miangas sampai Pulau Rote,” ujar
Doli.

Selain itu, Doli juga mengungkapkan bahwa Pansus RUU IKN yang
diwakili seluruh Fraksi DPR RI telah mencapai kata sepakat untuk
mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU IKN. Doli menjelaskan
pengambilan keputusan tingkat I RUU IKN itu selanjutnya akan segera
dibawa ke tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Alhamdulilah, Senin, 17/8/2022 kemaren, DPR bisa menuntaskan semua
rencana kerja yang sudah disusun sejak awal oleh Panitia Kerja (Panja)
Pansus RUU IKN ini. Pansus IKN telah melalui proses yang cukup panjang
dalam rangka membangun kesadaran bahwa RUU IKN harus segera
diselesaikan untuk kepentingan yang lebih lanjut dimana harus ada
peraturan-peraturan teknis berikutnya yang harus disusun oleh
pemerintah seperti sekian Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden
sebagaimana diatur dalam RUU IKN,” jelas Doli.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini juga menegaskan, RUU IKN dalam
setiap pembahasannya selalu mengindahkan berbagai koridor seperti
memenuhi syarat formil dan syarat materiil sebagaimana telah diatur
dalam peraturan tata tertib dan tata perundangan. Oleh karena itu,
tutur Doli, Pansus RUU IKN sudah melalui berbagai tahapan proses
dimulai dari Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus) dan Tim
Sinkronisasi (Timsin) dan terakhir dalam rapat Pansus IKN sudah
dituntaskan 4 isu klaster.

“Pansus IKN telah melakukan berbagai daya upaya untuk Pansus mencapai
kata sepakat dan hasilnya pada pagi hari ini DPR bersama dengan
pemerintah sudah berhasil mencapai kata sepakat untuk mengambil
keputusan tingkat I terhadap RUU IKN. Insya Allah, sebagaimana sudah
diagendakan besok jam sepuluh pagi kami diundang untuk menyampaikan
hasil pengambilan keputusan tingkat I di pembicaraan tingkat II dalam
Sidang Paripurna,” pungkas Ahamad Doli Kurnia politisi Partai Golkar
yang Ketua Komisi II DPR RI tersebut.(*Tri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *