inimedan.com-Serdang Bedagai.

Ketua Posko Perjuangan rakyat (Pospera) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Elvi Napitupulu menilai pernyataan Romo H.R. Muhammad Syafii terkesan asal cakap serta tidak mengetahui substansi.
Hal itu dikatakan Elvi menanggapi telah beredarnya video pernyataan Anggota DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafii di halaman Facebook Riski center pada tanggal 15 Maret 2022 lalu, “Satpol PP dan Bupati Sergai perlu diajari Pancasila”.kutipan video
“Inikan persoalan pasar lelo, jika mengacu pada perda nomor 7 tahun 2018, pasar lelo tergolong tidak memenuhi unsur-unsur penunjang pasar rakyat yang harus dilengkapi. Setidaknya harus ada 9 (sembilan) sarana penunjang yang harus dilengkapi dan itu tidak dimiliki oleh Pasar Lelo. tidak memiliki izin operasional yang wajib ada untuk pasar rakyat yaitu IUP2T berarti Pekan Lelo adalah pasar rakyat ilegal”, papar Elvi.
Elvi juga menyebutkan bahwa kehadiran Anggota DPR RI Romo Syafi’i di Tanah Bertuah Negeri Beradat tidak membawa manfaat baik bagi masyarakat, “Tidak ada manfaat baik kehadiran Romo, tidak membawa solusi, malah memperkeruh kondisi masyarakat Sergai, dengan pernyataan yang mungkin menimbulkan kegaduhan di masyarakat”.
“Jika mau mencari panggung, untuk kepentingan peribadi, jangan korbankan masyarakat dong, jangan mengatasnakan masyarakat serta membawa-bawa Pancasila dalam tujuan hasrad pribadi”, tegas Elvi, Sabtu (19/3/2022).
Ketua Pospera Sergai itu juga menyebutkan bahwa Romo sebagai Anggota DPR RI harusnya fokus pada substansinya, jika tentang Perda, langkah yang diambil harus juga berkaitan dengan unsur yang mengesahkan Perda tersebut, bukan membuat statemen yang kontraproduktif dengan aturan yang berlaku.
Pemerintah dalam hal ini, saat menjalankan kebijakan lanjut Elvi, tentu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk mengacu pada perda yang ada. Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tidak bekerja sendiri, namun bekerja bersama dengan pihak legislatif yaitu DPRD.
Elvi menilai, bahwa saat ini Pemda Sergai sudah sangat berpihak pada rakyat termasuk pedagang Pasar Lelo, hal itu dibuktikan dengan diberikannya tempat yang layak sebagai ganti dari relokasi pasar lelo.
“Jika mengacu pada Perda, Pemda tidak diwajibkan mengganti lapak pasar yang direlokasi, namun dengan kerendahan hari Pemda Sergai, menyediakan lapak lapak sebagai gantinya, hal itu, bertujuan untuk menata kota, mempercepat perputaran ekonomi kerakyatan yang berdampak pada kesejahteraan”.
Sementara itu, Ketua DPRD Sergai dr. M Riski Ramadhan saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait pernyataan anggota DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafii dalam kunjungannya di pasar lelo, hingga saat ini, belum bisa memberikan jawaban terkait hal tersebut. Begitu juga hasil pernyataan Ketua Pospera Sergai, bahwa kunjungan tersebut hanya pencitraan terkait pilkada 2024 juga belum ada balasan.
Untuk diketahui, dalam video yang berdurasi 31 detik Romo mengatakan, “misalnya menegakkan hukum membuat ketertiban dengan mukulin pedagang, merusak barang dagangan itu penghianat Pancasila, jadi kalau satpol PP yang melakukan itu, Satpol PP ini perlu di ajari Pancasila kalau yang memerintahkan nya Bupati, Bupati perlu di ajari Pancasila”.*Agus#