Inimedan.com-Medan | Amburadul dan Kacau Balau. Sepertinya kesan itulah yang terekam dalam pelaksanaan Kongres Biasa Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Sumatera Utara, yang berlangsung Kamis (15/1/2026) di Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut, Jalan Wiliam Iskandar, Deli Serdang.
Kongres Biasa PSSI Sumut itu sendiri dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kadis Pemuda dan Olahraga Pemprovsu, M.Mahfullah Pratama Daulai,SStp, M.Ap, diikuti sebanyak 16 Voter serta dihadiri Ketua Umum KONI Sumut Kol(Purn) Hatunggal Siregar serta Plt.Ketua PSSI Sumut, Arya Mahendra Sinulingga.
Amburadulnya pelaksanaan Kongres Biasa PSSI Sumut tahun 2026 itu, ditandai dengan pengundang untuk acara ini adalah Arya Mahendra Sinulingga, yang legalitasnya sebagai Plt.Ketua PSSI Sumatera Utara diragukan. Pasalnya status Arya Mahendra Sinulingga sebagai Plt.Ketua PSSI Sumatera Utara, sudah lama berakhir. “Arya Mahendra Sinulingga belum ada memegang SK Plt.Ketua PSSI Sumut yang baru,” ungkap Edy Anthony Wendry, salah seorang peserta Kongres Biasa PSSI Sumut.
Disaat berlangsungnya Kongres tersebut, Wendry sebagai salah seorang peserta yang hadir disana menyampaikan intrubsi dengan mempertanyakan kepada panitia penyelenggara, tentang keabsahan Arya Mahendra Sinulingga mengenai status legal standing dari SK Plt.nya yang sudah berakhir.
Pertanyaan itu sendiri langsung dipertanyakan Wendry, mantan sekretaris PSMS Medan yang pernah jadi Maneger PSMS Plus U-15 Nike PrimeirCup Manchester United, kepada Arya Sinulingga. Pertanyaan itu sendiri tidak mampu dijawab oleh Plt.Ketua PSSI Sumut yang sudah kadaluarsa itu.
Kemudian pertanyaan yang sama dilontar Wendry lagi kepada salahseorang pengurus PSSI Pusat yang hadir mewakili dari PSSI Pusat, yang juga jawabannya tidak jelas. “Kemudian saya pertanyakan persoalan itu dengan menghubungi Sekretaris JendralPSSI Pusat, Yunus Nusi lewat telpon dan melalui WA dan jawabannya Sebentar,” ungkap Edy Anthoni Wendry.
Dengan tidak adanya kejelasan tentang Legalitas Plt.Ketua PSSI Sumut itu, jelas undangan yang disampaikan kepada peserta untuk mengikuti Kongres Biasa PSSI Sumut tahun 2026 ini tidak sah. “Kongres biasa ini ilegal, karena Plt.Ketua PSSI nya tidak punya SK perpanjangan sebagai Legal Standing dari kegiatan Kongres Biasa PSSI Sumut. Apalagi hingga pelaksanaan Kongres berakhir tidak ada tanda tanda bahwa adanya SK Perpanjangan Plt.Ketua PSSI Sumut.
Dengan peristiwa seperti ini, maka Wendry mengkhawatirkan harapan Gubernur Sumut yang berharap cabang sepakbola akan menjadi salah satu cabang olahraga yang mampu mendulang medali pada PON XXII yang akan berlangsung mendatang di NTT dan NTB itu bisa tercapai.
Sebagai insan sepakbola,Wendry dan masyarakat Sumut berharap, agar Sepakbola harus benar benar dikelola oleh orang orang yang Paham, terutama orang yang mau dan bersedia berkorban waktu, pikiran dan tenaga serta FINANSIAL.
Wendry juga berharap semoga pada Kongres Luar Biasa nanti, kiranya para Voter Voter harus benar benar dan selective dalam memilih Ketua PSSI Sumatera Utara. Hendaknya mereka yang diberi kepercayaan dan dipilih adalah orang orang yang benar benar memahami seluk beluk sepak bola di Sumatera Utara dan jangan salah memilih pucuk pimpinan beserta perangkatnya, apalagi dengan Statuta PSSI yang baru ini. *di#


