Korban Penipuan Tiket Promo PT Nitari Tour dan Travel Bertambah

Inimedan.com-Rantau Prapat.
Korban penipuan penjualan tiket promo PT Nitari Tour dan Travel yang berkantor di Jalan Sirandorung kec Rantau Utara Labuhanbatu kian bertambah,  Nurhazmi (24) Didampingi kuasa Hukumnya yang juga salah seorang agen penjualan tiket online PT Nitari Tour dan Travel menuturkan bahwa dirinya juga menjadi korban Penipuan pihak PT Nitari Tour dan Travel .
Kepada wartawan, Minggu (9/6) Nurhazmi menjelaskan bahwa dirinya mengaku sudah menyetor kan uang pemesanan Tiket calon penumpang nya kepada pihak Manajemen PT Nitari Tour dan Travel atas nama srimayanti sebagai admin di PT Nitari Tour Travel, dan saya memiliki bukti slif setoran pengiriman uang. kemudian setelah saya cek kode booking kepada salah satu maskapai menyatakan kode booking tersebut tidak benar  atau di rekayasa.” Ujar nya.
“Ya awal nya , setelah dana kita setor pihak manajemen mengeluarkan kodebooking nya dan kode itu kita berikan kepada calon penumpang, ” jelasnya.
Dia juga mengaku mengetahui bahwa penipuan penjualan tiket bodong itu berawal saat konsumen nya menghubungi dirinya bahwa kodebooking yang di berikan pihak manajemen PT Nitari Tour dan Travel itu tidak dapat di cek ke pihak maskapai, ” tiba-tiba calon penumpang itu nelpon saya sambil marah-marah kata nya kodeboking nya tidak bisa di cek atau belum di issued, disitulah bahwa saya juga menjadi korban Penipuan pihak PT Nitari Tour dan Travel” bilang nya.
Kepada wartawan dia meminta kepada seluruh calon penumpang yang membeli tiket melalui dirinya agar bersabar, dirinya tidak akan tinggal diam atas penipuan PT Nitari Tour dan Travel yang berdampak buruk pada dirinya,” disini bukan cuma konsumen saya yang dirugikan, secara moral dan moril saya juga menjadi korban” keluhnya.
Sementara Kuasa hukum nya Halomoan Panjaitan SH mengatakan bahwa pihaknya akan membawa masalah tersebut kejalur hukum demi menuntut keadilan yang dialami kliennya ,” kalau tidak ada halangan besok(senin) kita akan mengadukan permasalahan ini kepihak kepolisian, dari hasil perhitungan klien kami mengalami kerugian mencapai 500juta rupiah ” ujarnya.(M.SUKMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *