KPPU Dalami Penyebab Kelangkaan BBM Non-Subsidi , Minta Transparansi Data dari Semua Pihak

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa. Foto/IMC/E;y#

Ini medan.com-Jakarta   | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serius menindaklanjuti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi sejak akhir Agustus 2025 di sejumlah SPBU swasta. Kondisi kelangkaan ini dilaporkan berlangsung hingga lebih dari satu pekan, mengganggu pasokan dan kenyamanan konsumen.

KPPU telah melakukan kajian sejak awal tahun terkait dinamika pasar BBM non-subsidi. Mengingat adanya laporan kelangkaan yang makin mengkhawatirkan, KPPU memperketat pengawasan dan mengundang berbagai pihak terkait untuk menyerahkan data lengkap dan akurat.

“Kami meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, hingga operator SPBU swasta, untuk proaktif memenuhi undangan dan membuka data yang dibutuhkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga komitmen menjaga keadilan pasar dan kepastian layanan bagi masyarakat,” ujar Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, Senin (8/9/2025).

Kajian KPPU mencakup berbagai aspek, mulai dari ketersediaan stok, mekanisme penetapan harga, struktur pasar, hingga perilaku pelaku usaha. Tujuannya untuk memastikan persaingan usaha berjalan sehat serta pasokan BBM non-subsidi tetap andal di tengah tingginya permintaan akibat peralihan konsumen dari BBM subsidi.

KPPU juga akan melakukan peninjauan teknis dan uji konsistensi data dari berbagai sumber untuk mengidentifikasi potensi hambatan struktural, tata niaga yang tidak efisien, atau praktik anti-persaingan yang merugikan konsumen.

Hasil kajian dan perkembangan penyelidikan akan diumumkan kepada publik secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti informasi resmi terkait pasokan BBM non-subsidi ke depan* ely/r#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *