inimedan.com-Medan.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyerahkan sertifikat tanah hibah seluas 5.000 meter persegi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Lahan ini akan digunakan untuk membangun Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pinang, Labusel.
Saat ini, Kantor Samsat di Labusel masih dalam status mengontrak di Jalan Lintas Sumatera Km 3, Kota Pinang. Edy Rahmayadi berharap layanan kepada masyarakat meningkat setelah pembangunan Kantor Samsat yang baru selesai.
“Tujuan kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan gedung baru nanti di atas lahan sendiri kinerjanya juga harus meningkat,” kata Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (21/6).
Edy Rahmayadi juga meminta agar penerimaan pajak kendaran di Labusel meningkat setelah pembangunan kantor baru Samsat. “Mudah-mudahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita meningkat khususnya di Labusel sehingga bisa membantu pembangunan di Sumut,” ungkap Edy Rahmayadi.
Menurut keterangan Bupati Labusel Edimin, lahan yang dihibahkan terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Labusel, di Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang. Pembangunan kantor Samsat ini ditargetkan selesai tahun ini.
“Tahun ini pembangunannya ditargetkan selesai dan mudah-mudahan awal tahun sudah dilaunching. Jadi kita bisa semakin cepat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Edimin.*di#