Inimedan.com-Langkat,
Untuk menyelamatkan kawasan hijau di daerah pesisir Kel. Alur Dua Baru, Kec. sei Lepan, masyarakat yang ada di sana berniat membentuk Kelompok Tani. Namanya, kelompok Tani Mangrove Aslur Dua Baru (KT Aduba).
Namun sayang, niat baik itu kurang mendapat respon dan dukungan yang positif dari Lurah Alur Dua Baru, Serli Aprianti.
Buktinya, SK pembentukan Kelompok Tani itu tidak juga dikeluarkan dan ditandatangi sang Lurah, padahal sudah capek mereka bolak- balik berkoordinasi sampai akhirnya timbullah keributan, di kantor Lurah Alur Dua Baru, Selasa (24/3) yang lalu.
Lurah Alur Dua Baru. Serli Aprianti marah tatkala warga mengeluarkan kata- kata dengan suara yang keras, seakan- akan memaksa Lurah agar segera mendatangani dan mengeluarkaddn SK tersebut.
” Ya, cobalah abang dan kakak bayangkan, di kantor saya, mereka berteriak dengan suara yang keras, meminta saya untuk segera mengeluarkan SK tersebut. Ya sudah pasti saya usir mereka. Coba bayangkan kalau mereka di posisi saya, tentu mereka juga akan melakukan hal yang sama. Padahal, saya kan harus berkoordinasi dulu dengan Camat sebagai atasan saya. Jadi, arogan dan tidak sabar kali mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi andalas di kantornya, Rabu (25/3).
Ironisnya, keributan itu pun direkam dan viral di Youtube, sehingga mengundang banyak komentar di media sosial. Serli pun semakin marah dan berniat untuk menempuh jalur hukum.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KT Alur Dua Baru (Aduba), Tombon mengaku heran melihat sikap lurah tersebut. Katanya, bukannya mendukung, tapi justru ‘menolak dan menghalangi pembentukan Kelompok Tani tersebut.
” Karena itu, pantas kan kami curiga, ada apa ini ?” ujarnya kepada andalas di Stabat, Selasa (7/4).
Apalagi, Tombon pun menambahkan bukan baru sekali- dua kali mereka datang, tapi sudah bolak- balik. Kalau tidak salah sudah 13 kali.
” Ya, sudah 13 kami datang. Kesannya, kami terus dibola-bolanya. Pokoknya ada sajalah alasaanya. Padahal, apapun syaratnya sudah kami penuhi dan apa pun saran dan petunjuknya sudah kami lakukan,” ujarnya sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.
Karena iru, pria setengah baya itu pun menilai Serli yang arogan, sehingga tidak pantas untuk terus menjabat sebagai lurah.
” Ya, sudah lebih 10 tahun dia menjabat sebagai lurah di Alur Dua Baru. Mungkin sudah bosan dia. Apalagi, sebagai lurahvsudah seharusnya dia melayani. Kalau kami arogan, coba lihat lagi videonya. Sudah pastilah Polisi pun akan langsung datang ‘menjemput’ kami,” ujarnya.
[7/4 17:51] budizulkifli: Untuk itu, Tombon pun menegaskan akan terus melakukan perlawanan. Apalagi, Camat Sei Lepan juga sudah mereka temui.
” Ya, pada dasarnya pembentukan kelompok tani mangrove itu kan bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan bersama (masyarakat). Jadi, dengan Camat pun ya sudah tidak ada masalah,” ujarnya.
Hanya saja, karena lokasinya berada di Kel. Alur Dua Baru, maka Tombon pun menambahkan izin atau SKnya harus dikeluarkan oleh Lurah Alur Dua Baru. (BD)
Foto : andalas/ Budi Zulkifli
Santai : Tombon saat santai dan foto bersama debgan para wartawan, di Stabat, Selasa (7/4)