
Inimedan.com – Tanjung Balai | Wali Kota Tanjung Balai, Mahyaruddin Salim, didampingi Kabag Kesra Herry Gunawan, menerima audiensi Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tanjung Balai Mas Budi Panjaitan beserta rombongan, di ruang kerja Wali Kota Tanjung Balai, Senin (11/08/2025)
Audiensi ini tersebut membahas tentang pembentukan organisasi Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Tanjung Balai Periode 2025-2028 dan mengoptimalkan pengelolaan tanah wakaf di Kota Tanjung Balai.
Ketua BWI Tanjung Balai Mas Budi Panjaitan mengatakan, dengan telah diterbitkannya surat keputusan Badan Wakaf Indonesia, nomor: 081/BWI/P-BWI/2025, tentang penetapan pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjung Balai, Propinsi Sumatera Utara, masa jabatan 2025-2028.
Kami BWI Tanjung Balai datang beraudiensi dengan Wali kota Tanjung Balai berniat membangun silaturahmi, sinergitas dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjung Balai, “Sinergitas dan kolaborasi antara BWI Tanjung Balai dengan Pemerintah Kota Tanjung Balai dalam mendukung Visi Tanjung Balai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera) khususnya dalam pengelolaan Wakaf di Kota Tanjung Balai,” Kata Mas Budi.
Sementara, Wali Kota Tanjung Balai, Mahyaruddin Salim dalam arahannya, berharap ada langkah-langkah konkret dalam memperkuat sosialisasi mengenai BWI dan peraturan wakaf kedepannya.
Hal ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang wakaf serta aturan-aturannya, Kata Mahyaruddin.
“Soal Pembentukan Pengurus BWI Kota Tanjung Balai Periode 2025-2028 nanti kami bicarakan dulu dengan Kesra dan Kemenag Kota Tanjung Balai, dan kami sebagai Pemerintah apapun itu hal yang baik siap mendukung,” Ungkap Mahyaruddin.
Optimalisasi Aset Wakaf yang ada di Kota Tanjung Balai, merupakan hal yang baik karena BWI ini merupakan penggerak dalam memberikan pembinaan bagi para nazhir yang ada, agar aset wakaf yang ada di Kota Tanjung Balai dapat dikelola dengan baik dan produktif,” Pungkas Mahyaruddin Salim*sb#