Maling Mobil, Andrad Moko Nyaris di Hakimi Warga

inimedan.com-Labuhan,
Pelaku diapit petugas reskrim Polsek Medan Labuhan. *Tp#
Andrad Moko (46) warga  Jalan Jalan Lk IV Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, dengan wajah berdarah di gelandang ke Mako Polsek Labuhan, Kamis (14/4) pukul 13.00 WIB.
Pasalnya, Andrad nyaris di hakimi warga karena menyambar (mencuri) mobil Pick Up warna Hitam dengan nomor Polisi BK 9588 VW dari halaman Show Room milik Johan di Jalan Titi Pahlawan Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan.
Informasi yang berhasil di himpun wartawan menyebutkan, kini pelaku sudah dia makan di Polsek Medan Labuhan.
Awalnya, mobil itu di titipkan oleh pemiliknya di show room milik Johan untuk di jual, namun pada saat kejadian tiba-tiba anggota Johan melihat  mobil itu dihidupkan oleh pelaku.
“Ketika mesin mobil dihidupkan dia (pelaku) dengan cara melaga kabel, aku sudah berupaya untuk menahannya, namun dia terus tancap gas hingga aku sempat terlempar, ” ucap pekerja di Show Room tersebut kepada wartawan dan meminta namanya agar tidak di catut.
Katanya, kami sempat mengejarnya, dia sempat melarikan mobil itu ke arah  Belawan dan balik  lagi ke arah Marelan Paya Pasir dan berhasil kami tangkap di kawasan Paya Pasir di Komplek PLN. Ungkapnya.
Pantauan wartawan di Mako Polsek Medan Labuhan, pelaku masih diperiksa di unit reskrim. (Tp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *