Inimedan.com-Belawan.
Dedek Santoso (25), maling sepeda motor jenis Scopy BK 3010 AFL, ini masih sedikit beruntung, walau kini meringkuk dibalik jeruji besi milik Polsekta Medan Labuhan, namun pria warga Jalan Pulau Ambon Lingkungan Vll Sicanang Belawan ini, masih luput dari amuk warga yang kesal memergoki aksi tersangka saat mencuri sepeda motor milik, Erwin (32).
“Maling kereta (sepeda motor) itu tadi sudah sempat ditangkap warga dan hendak dihakimi, namun beruntung dia, karena Polisi yang sedang Patroli melintas langsung mengamankanya dari amuk warga”, ucap Muslim salah seorang warga saat ditemui dilokasi.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan saat ditemui menyebutkan, tersangka maling sepeda motor yang diamankan warga nyaris dihakimi, namun petugas yang sedang giat antisipasi 3 C dipimpin Panit reskrim Ipda Ismail Pane saat sedang melintas dilokasi langsung mengamankannya kemako.
“Pemilik sepeda motor warga Marelan V Pasar II Barat Lingkungan XVI Keluraham Renggas Pulau dan peristiwannya Jum’at (28/9) pukul 15,00 wib, korban sedang menyusun barang-barang jualan dikedainya, tiba-tiba korban melihat sepeda motornya yang parkir didepan rumahnya dihidupkan mesinnya dan didorong pelaku, hingga korban meneriaki tersangka maling”, ucap Bonar Pohan.
Akibat teriakan korban, sontak mengundang perhatian warga yang langsung mengejar dan menangkapnya, namun saat akan dihakimi petugas yang giat patroli melihat kerumunan warga dan langsung mengamankan tersangka dari amuk warga.
“Hasil introgasi awal kepada tersangka dia mengakui perbuatannya dan sebelumnnya juga masih berdasarkan keterangan tersangka dia telah melakukan pencurian sepeda motor satu sepeda motor Vario warna hitam dan satu sepeda motor scoopy warna merah”, pungkasnya. (Tp)