inimedan.com – Simalungun

Rapat Kordinasi Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi (Monitoring Center for Prevention/MCP) dan Monevtematika Aset dan Pendapatan Pemerintah Kabupaten Simalungun dilaksanakan di Balai Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun Pamatang Raya, Sumatera Utara, Kamis (7/4/2022)
Maruli Tua Manurung selaku Ketua Satgas Pencegahan Korupsi Wilayah I Sumatera Utara menyampaikan, kehadiran pihaknya di Kabupaten Simalungun untuk memberikan pengetahuan tentang pencegahan tindakan korupsi.
“Kabupaten Simalungun merupakan salah satu Kabupaten paling bermasalah di Sumatera Utara dalam penanganan aset, saya melihat Bupatinya memiliki semangat yang tinggi dalam upaya pencegahan korupsi. Jadi mari kita dukung dan bekerja sama,” kata Maruli.
Maruli berharap di periode Bupati tidak ada temuan atau tindakan korupsi di jajaran Pemkab Simalungun dan diharapkan banyak kemajuan untuk memperbaikannya.
Dijelaskan, tugas dan fungsi KPK adalah melakukan Pencegahan, Kordinasi, Monitor Supervisi, Penindakan dan Eksekusi. Strategi pembatasan korupsi di laksanakan dengan 3 pendekatan yaitu Pendidikan Masyarakat sebagai core business KPK di samping pencegahan dan penindakan.
Menurut Maruli, titik rawan korupsi di pemerintahan daerah dalam Pelaksanaan PBJ, Mark Up Penurunan Spek, Kualitas dan Pemotongan oleh Bendahara.
Pembagian maupun pengaturan jatah proyek APBD, rekrutmen, promosi, mutasi, rotasi kepegawaian, pengelolaan pendapatan daerah, perizinan dan pelayanan publik agar menjadi perhatian bersama dan Bupati.
Lebih lanjut Maruli menyampaikan, area intervensi Satgas Pencegahan KPK yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan tata kelola Dana Desa.
Terkait soal penanganan pengelolaan anggaran untuk infrastruktur jalan, Muruli menyebutkan bahwa dirinya merasa senang ketika Bupati mengutarakan bawa sudah melakukan perbaikan jalan melalui swadaya masyarakat gotong royong atau Marharoan Bolon.
“Patut di apresiasi, kita tau kerusakan jalan sangat parah di Simalungun. Ini harus menjadi perhatian kita dalam penanganan pengelolaan anggaran untuk infrastruktur jalan,” pungkas Maruli.
Kepala OPD yang mempunyai tangung jawab dalam mengawasi dan pencegahan korupsi, Maruli berharap agar dihentikan dalam hal tindakan potong memotong atau uang uang pulsa di OPD.
“Dinas Pendidikan menjadi perhatian kami, kita tau honor guru tidak seberapa tapi dituntut lagi memberikan uang pulsa, tolong di hentikan, termasuk jual beli jabatan, ini menjadi perhatian serius Bupati. Kita punya SOP yang harus diterapkan, jika tidak terlaksana harus di evaluasi agar jangan terjadi tindakan korupsi,” tandas Maruli.
Sebelumya, Bupati Simalungun dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Satgas Pemberantasan Korupsi yang akan melakukan pembinaan, pencegahan korupsi di Kabupaten Simalungun.
“Ini merupakan momen yang luar biasa, upaya KPK membimbing dan mencegah Korupsi. Artinya kita diinginkan agar tidak terjerumus dalam Korupsi, mari sampaikan persoalan yang menjadi hambatan agar terhindar dari tindakan korupsi,” ucap Bupati.
Bupati mengajak seluruh kepala OPD di jajarannya menerapkan rasa malu pada diri sendiri dalam menerima yang bukan menjadi haknya.
“Kita menjadi salah satu Kabupaten yang paling bermasalah, mari kita malu dan membuatnya menjadi cambuk untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani menyampaikan terima atas kehadiran satgas pencegahan korupsi dan jajarannya. Diharapkan kehadirannya di Kabupaten Simalungun dapat memberi manfaat untuk pencegahan korupsi.
“Terkadang niat tak ada, tapi ada kelalaian yang membuat kita melakukan tindakan korupsi. Kami harapkan bimbingan dari para Satgas KPK,” ujar Timbul Jaya Sibarani berharap. (TP)