
Inimedan.com-Medan / Kantor Wali Kota Medan, heboh. Menyusul massa Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (27/1/2026).
Di aksi unjuk rasa. Massa dari GPAK Kota Medan menyoroti dan mengkritik kinerja dari oknum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan berinitial AK.
“Kami dari GPAK Kota Medan datang ke kantor Wali Kota Medan untuk menyuarakan kekecewaan dan keprihatinan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Bapenda Kota Medan berinitial AK sebagai salah satu koordinator yang menangani bidang reklame,”demikian pernyataan sikap Koordinator Lapangan GPAK Kota Medan Rahmat Hidayat Nasution.
Informasi yang kami terima, papar Rahmat Hidayat, modus yang dilakukan oknum AK, diduga terlebih dahulu menyurati perusahaan-perusahaan reklame yang tidak taat membayar pajak. Selanjutnya, oknum AK mengajak bernegoisasi untuk memberikan ‘jalan mulus’ kepada pengusaha reklame yang melanggar ketentuan ukuran, lokasi dan perizinan.
“Di aksi itu, diduga oknum AK menerima keuntungan pribadi yang seharusnya masuk ke kas daerah,”tegas Rahmat.
Oknum AK, ujar Rahmat, sering melakukan aksi di daerah Denai dan Sunggal.
“Praktek seperti itu, diduga telah menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), merugikan masyarakat serta melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,”ujarnya lagi.
Rahmat menyarankan agar Sekda dan Inspektorat Kota Medan segera turun tangan dan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oknum AK.
“Aparat penegak hukum perlu membongkar dan memeriksa dugaan aksi yang dilakukan oknum AK,”sarannya lagi. (Fajaruddin Batubara)
