Inimedan.com– Langkat.
Dana Desa bukan untuk kepala desa, tapi untuk pembangunan desa dan masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus transparan dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan oleh masyarakat Desa Sumber Jaya, Kec. Sirapit, Kab. Langkat saat bincang- bincang dengan wartawan dan pengurus KPD-BN (Komite Pemberdayaan Desa-Bangun Negeri) Kab. Langkat, terkait dengan penggunaan Dana Desa serta keinginan mereka untuk membentuk Koperasi dan Kelompok Tani, Senin (13/4).
Nah, terkait dengan penggunaan Dana Desa, dimana sebagian ada yang dikucurkan untuk pengembangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), sampai saat ini masih diarahkan untuk pengembangan dana simpan pinjam. Padahal, selain kurang transparan dan rentan macet, manfaatnya juga kurang dirasakan masyarakat, karena tidak semua warga masyarakat bisa meminjam.
“Ya, buktinya ampai sekarang kami tidak tahu siapa saja yang menerima dana pinjaman tersebut. Kami sendiri tidak ada yang menerima dana pinjaman itu. Jadi, tidak ada yang nyata kami rasakan manfaat dari Dana BUMDes itu. Padahal, kami juga butuh dan pantas untuk dibantu,” ujar mereka.
Karena itu, mereka pun berharap agar penggunaan Dana Desa dan dana BUMDes itu bisa lebih transparan dan merata. Jadi, jangan hanya dinikmati oleh segelintir warga, sedangkan warga yang lainnya tidak merasakannya sama sekali.
“Ya buktinya, kami juga butuh dan kami juga perlu dibantu. tapi sampai sekarang tidak ada yang membantu kami,” ujar mereka. (BD)
Foto : Budi Zulkifli
Foto Bersama : Warga Masyarakat saat foto bersama dengan pengurus KPD- BN Ka. Langkat