Masyarakat Kuta Gajah dan Lau Damak Langkat Tuntut Keadilan

inimedan.com – Langkat.

Puluhan perwakilan masyarakat Desa Kuta Gajah dan Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Langkat, Sumatera Utara, Ancam lakukan aksi long march dan akan menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Kantor Gubernur Sumatera Utara , Selasa (1/3).

Hal itu mereka lakukan guna meminta keadilan. Akibat dampak pembangunan bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) yang dikelola oleh PT Thong Langkat Energi (PT TLE), mengakibatkan rusak dan terendamnya lahan pertanian warga di sana.

Massa yang kembali menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Langkat, di Stabat,  terlihat membawa spanduk bertuliskan ‘Kami Korban Penenggelaman Sepihak Oleh PT Tong Langkat Energi’.

“Kami hanya menagih janji dari para wakil rakyat terhormat. Ini sudah hari yang ke-10 sejak janji di ucapkan. Namun sampai hari ini belum ada keputusan terbaik untuk mengakomodir permasalahan yang ada. Kalau tidak ada juga keputusan sampai sore ini, kami akan long march ke DPRD dan Kantor Gubernur Sumatera Utara ,” tegas Ahok Sinulingga, kordinator aksi massa.

“Sejauh ini tidak ada perkembangan, mana janji yang sudah kalian ucapkan. Jangan kalian hanya diam saja dan melihat rakyat kalian menderita hingga tidak makan. Di mana hati nurani kalian sebagai wakil rakyat ,” teriak massa aksi yang mendapat pengawalan dari kepolisian.

“Kalian bisa makan enak, sementara kami hanya bisa duduk meratapi nasib. Ingat!, pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakyat. Apa lagi sampai mengorbankan rakyat demi kepentingan pribadi,” seru pengunjuk rasa.

Mendengar keluhan dan teriakan masyarakat pengunjuk rasa tersebut, Tak satu pun anggota DPRD Langkat yang keluar untuk menemui massa. Sementara salah seorang staf mengakui jika seluruh anggota DPRD tengah melakukan kunjungan kerja. “Seluruh anggota lagi tugas keluar kota,” terang seorang staf dari balik pagar mencoba memberikan penjelasan kepada massa.

Mendengar ucapan salah seorang staf tersebut, massa pun kembali berteriak dengan keras dan menilai jika wakil rakyat yang seharusnya memikirkan rakyat malah enak pelesiran keluar kota. “Jangan-jangan uang PT Thong, yang mereka gunakan?. Anggota DPRD nya enak-enakan, sementara rakyatnya menderita tanpa di pedulikan,” tuding massa.

Setelah sekian waktu  melakukan orasi dari luar pagar, massa akhirnya meminta ijin masuk untuk berfoto di dalam komplek gedung DPRD Langkat dengan sebelumnya melakukan negoisasi dengan petugas kepolisian yaang mengawal aksi.

Namun sesampainya di dalam komplek gedung DPRD, massa kembali melakukan orasi. Dalam orasinya mereka tetap meminta agar pihak PT Thong, bertanggungjawab atas kerugian efek di bangunnya bendungan. Karena lahan pertanian yang terendam itu merupakan satu-satunya mata pencarian warga. “Kami hanya mencari makan untuk membesarkan dan menghidupi keluarga, Kami tidak mencari kaya,” tuntut mereka tegas.

Pada aksi sebelumnya, masyarakat yang meminta keadilan sempat di gaungkan akan mendapat ganti rugi Rp 8 juta per 400 meter perseginya. Tapi sayang, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Langkat beberapa waktu lalu dengan menghadirkan perwakilan PT Thong dan warga untuk bernegoisasi tidak menemukan kata sepakat. Sehingga warga melakukan aksi menginap di gedung tersebut sejak, Selasa (15/2) malam.

Aksi mereka akhirnya bubar setelah keesokan harinya Plt Bupati Langkat Syah Afandin dan Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, menemui mereka dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut. Tapi mereka meminta batas waktu 10 hari guna mencari jalan keluar terbaik atas lahan masyarakat yang rusak dan terendam.(DOEL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *