Matius Sembiring Dibunuh saat Minum Tuak

Inimedan.com – Balige,
Polsek Balige gelar rekonstruksi atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap seorang pria atas nama Matius Sembiring (39) diduga dilakukan oleh tiga orang temannya saat minum tuak bersama-sama.
Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian melalui Kanit Reskrim  Ipda JPA Silaban, menjelaskan rekonstruksi dilaksanakan terkait kasus yang terjadi , Selasa (16/03/21) lalu di Kelurahan Sangkarnihuta Balige dengan menghadirkan 3 orang tersangka yakni PS (34), JH (25) dan PAT (28) serta beberapa orang saksi lainnya.
“Tadi terkait acara rekonstruksi kasus yang kita tangani saat ini yang terjadi di Sangkarnihuta, Balige,” sebutnya usai menggelar rekonstruksi di komplek asrama Polsek Balige, Kabupaten Toba, Kamis (01/04/21).
Rekonstruksi kasus oleh para tersangka dan keterangan saksi-saksi dilaksanakan dalam 20 adegan menggambarkan penganiayaan yang dilakukan hingga hilangnya nyawa korban.
“Dari hasil rekonstruksi yang dilaksanakan tadi, masih banyak lagi yang harus kita benahi, ada keterangan-keterangan saksi dan penambahan keterangan yang harus kita lengkapi”, lanjutnya.
Atas kasus penganiayaan yang terjadi, ketiga pelaku disangkakan melanggar pasal 351 ayat 3 jo psl 170 KUHAP.
Gelar rekontruksi tampak dihadiri Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Toba dan Pengacara Panahatan Hutajulu SH. (DS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *