Inimedan.com
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup melalui Sekretaris Ditjen Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan Ir Yuyu Rahayu MSc, akhirnya menyetujui (memberikan ijin pinjam pakai) kawasan hutan di sekitar TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser) untuk pembukaan jalan propinsi dari Kabupaten Langkat – Desa Telagah – Lau Kawar tembus Tanah Karo sepanjang 36 Km.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi D DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, H Wagirin Arman, Leonard S Samosir dan Darwin Lubis, SH kepada wartawan, Minggu (12/6) di Medan seusai menemui Kemenhut RI di Jakarta bersama rombongan Komisi D yang dipimpin Ketua Komisi D HM Faisal didampingi Sekretaris HM Nezar Djoely, ST dan anggota Ir Juliski Simorangkir, MSc, Ir Yantoni Purba, MM, Analisman Zaluchu, SSos, MSP, Budiman P nadapdap, SE dan lainnya.
“Kita merasa lega dan sangat bersyukur atas kebijakan Kemenhut RI yang akhirnya memberikan ijin pinjam pakai untuk pembukaan jalan Kabupaten Langkat – Tanah Karo melalui Desa Telagah, sebagai jalan alternatif dari Tanah Karo menuju Kota Medan via Kabupaten Langkat, sebab jalan Medan – Berastagi yang selama ini digunakan kerap mengalami kemacetan,” tandas Baskami Ginting.
Memang diakui Baskami dan Wagirin Arman, jalan alternatif ini sudah dilakukan pengaspalan dari Kabupaten Langkat hingga perbatasan Kabupaten Karo dengan menggunakan dana APBD Sumut. Tapi, dari perbatasan Karo menuju Lau Kawar Karo sepanjang 4 Km belum bisa dilakukan pengaspalan, dikarenakan selama ini belum ada izin dari Kementerian Kehutanan LH, sebab sebahagian jalan harus melewati kawasan hutan TNGL.
“Tapi setelah diberikannya ijin pinjam pakai kawasan hutan sepanjang 4 Km tersebut, tentunya sarana penghubung dari Karo-Kota Binjai- Kabupaten Langkat dapat segera dibuka. Pempropsu melalui Dinas PU Bina Marga Sumut dapat segera menganggarkan dana pembangunannya di APBD Sumut. Apalagi, jalan alternatif ini sangat dibutuhkan untuk menghindari kemacetan Jalan Jamin Ginting jurusan Medan – Tanah Karo selama ini,” kata Baskami seraya menyampaikan apresiasisnya kepada Menhut RI.
Ditambahkan Baskami, masyarakat patut merasa lega dan menyampaikan simpati kepada Menhut RI, setelah belasan tahun diperjuangkan, route Jalan Binjai – Simpang Dusun Mulo – Rumah Galuh – Pamah Simelir – Desa Telagah Kecamatan Namo Ukur Kabupaten Langkat (ruas jalan itu sudah diaspal Pempropsu) – tembus ke Kecamatan Simpang Empat – Namanteran – Desa Kuta Rakyat Kabupaten Karo (sepanjang 4 Km yang selama ini masih menggunakan jalan tanah, karena berada di kawasan hutan), akhirnya direstui Menhut ijin pinjam pakai lahan hutan.
Menurut Baskami dan Leonard, jika jalur penghubung yang panjangnya sekitar 36 Km ini dilanjutkan pembangunannya, akan meningkatkan perekonomian masyarakat, karena terbuka jalur distribusi barang yang relatif lebih murah. “Jalur ini juga akan memudahkan evakuasi jika terjadi erupsi Gunung Sinabung,” ujarnya.
Berkaitan dengan itu, Baskami, Wagirin, Darwin dan Leo mengajak Pemprovsu bersama Kabupaten Langkat, Pemko Binjai dan Pemkab Karo untuk mendukung pembangunan jalur alternatif yang melintasi kawasan TNGL tersebut, agar jalan tembus yang menghubungkan Kabupaten Langkat dan Tanah Karo ke arah selatan melalui Binjai-Simpang Durin Mulo-Namu Ukur-Telagah-Kuta Rayat-Kaban Jahe dapat segera dimulai pembangunannya yang selama ini mandek sepanjang 4 Km.[im-01].