Inimedan.com-Patumbak.

Warga yang tidak menggunakan marker diberi sanksi push up. (SD)
Kepolisian dari Sektor Patumbak, bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan (Muspika) Patumbak, menggelar operasi PPKM level 3, dan razia masker, berada di Jalan Patumbak-Delitua, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (10/8/2021) sore.
Hasilnya, ada 35 orang yang diberikan sangsi karena tidak menggunakan masker. Adapun sanksi dan tindakan yang di berikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yaitu, dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Lima Dasar Negara Republik Indonesia yakni, Pancasila.
“Selain itu, warga yang tidak memakai masker kami berikan tindakan fisik berupa push up,” kata Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti.
Dalam pelaksanaannya petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker pada saat bepergian kemana pun tujuannya.
“Kami mengingatkan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas guna menjaga keselamatannya dan pengguna jalan lainnya, serta jadilah sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. Selain itu, kami juga membagi – bagikan masker kepada masyarakat, supir angkot dan abang becak yang pada saat di lakukan pemeriksaan tidak menggunakan masker. Mereka merespon positif dan turut mendukung serta dapat menerima saran dan imbauan dari kami,” pungkasnya. (SD)