Inimedan.com-Medan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Iswanda Ramli, menjelaskan status tanah Sari Rejo, Medan Polonia, berada di tangan Kementrian Pertahanan (Kemenhan).
Hal itu diungkapkannya setelah DPRD Medan bersama warga Sari Rejo mengunjungi Komisi 3 DPR RI dan Kemenhan.
“Kita sudah kunjungi Komisi 3 DPR RI, langsung kita ke Kementrian Pertahanan. Sekarang kuncinya di tangan Menhan, dari Menhan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Karena aset itu kan di keuangan,” ujar Iswanda Ramli kepada wartawan, Rabu (30/1)
Saat pertemuan di Kemenhan bersama Panglima TNI, Iswanda menjelaskan tugas TNI hanya menjaga aset. Namun, Ia heran kenapa beberapa bagian tanah Sari Rejo bisa diambil pengembang.
“Panglima bilang tugas TNI menjaga aset negara. Tapi aset itu kan ada juga ke pengembang, kenapa aset bisa keluar? Kenapa nggak keluar ke masyarakat,” ungkap politisi yang akrab disapa Nanda itu.
Dalam persoalan ini, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menegaskan DPRD Medan akan terus berkoordinasi dengan Kemenhan.”Langkah DPRD terus berkoordinasi dengan Kemenhan. Sekarang warga ke Seskab bersama anggota DPRD Sumut. Ini kan sudah lama, tapi DPRD Medan terus mendesak,” pungkasnya. (di)