
inimedan.com-Medan.
Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (PON) menilai Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut tahun 2022 DPRD Sumatera Utara terlalu ceroboh melaporkan dugaan proyek fiktif pengadaan kursi roda di Dispora Sumut.
“Kita menilai Pansus LKPJ terlalu ceroboh,” kata Ketua Lembaga PON Ariadi di Medan, Rabu (24/05/2023).
Sebagaimana diketahui, kata Ariadi, Dispora Sumut telah menyalurkan kursi roda yang memang disiapkan untuk atlet disabilitas yang akan berlaga di ajang NPC.
“Saat pendistribusian kursi roda itu jelas-jelas memiliki dokumentasi penyerahan yang diekspos sejumlah media. Tentunya ini menjadi bukti otentik menggugurkan penilaian Pansus LKPJ atas dugaan proyek fiktif itu,” kata Ariadi.
Lembaga PON, kata Ariadi, sangat mengapresiasi sikap tegas Kadispora Sumut Baharuddin Siagian yang lekas mengkronfontir penilaian Pansus LKPJ soal dugaan proyek fiktif pengadaan kursi roda yang dibeberkan wakil rakyat itu pada sidang paripurna DPRD Sumut beberapa waktu lalu.
“Konfrontir Dispora sangat kita apresiasi. Bantahan ini juga memutus opini di masyarakat kalau proyek fiktif itu benar adanya. Padahal tidak demikian,” kata Ariadi.
Sebelumnya, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara membantah beberapa poin laporan Pansus LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2022. Menurut Kepala Dispora Sumut Baharuddin Siagian laporan yang disampaikan Pansus tidak sesuai dengan kebenarannya.
Dalam laporannya, Pansus LKPJ menyebutkan pengadaan kursi roda di Dispora Sumut fiktif untuk atlet disabilitas. Saat peninjauan lapangan, Pansus mengatakan Dispora Sumut tidak bisa memperlihatkan kursi roda pengadaan tahun 2022. Sehingga Pansus hanya bisa melihat dari luar gudang.
Bahar membantah keras pernyataan tersebut. “Mereka langsung lihat kok, buktinya ada foto. Kita perlihatkan pengadaan kursi roda ada empat pada tahun 2022. Semuanya ada, kita perlihatkan,” kata Bahar ketika dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023).
Pansus menyebut kursi roda yang disiapkan untuk atlet disabilitas tidak dalam kondisi tidak baru. Bahar juga meluruskan apa yang disampaikan Pansus tersebut. Kata dia, kursi roda terlihat tidak baru lantaran memang sudah sering dipakai untuk latihan atlet disabilitas.

Ketua Lembaga-PON Ariadi
“Kenapa ditengok (Pansus) tidak baru, karena memang sudah sering dipakai latihan oleh atlet paralimpik yang akan kita siapkan untuk event Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024,” ujar Bahar.
Selain kursi roda untuk atlet disabilitas, Bahar juga membantah laporan pansus LKPJ mengenai sport centre Siosar, Karo yang disebutkan tidak bisa digunakan. Bahar menegaskan, sport centre tersebut memang masih dalam tahapan penyempurnaan dan baru bisa digunakan pada 2024 sesuai dengan rencana grand design yang telah disusun.
Proyek pembangunan dimulai sejak tahun 2022 dengan tiga kali penganggaran hingga tahun 2024. “Sport centre ini memang belum bisa digunakan atau dimanfaatkan, karena memang belum selesai. Baru bisa digunakan pada tahun 2024 nanti,” kata Bahar.
Sport centre tersebut disiapkan sebagai lokasi training camp Pelatda. Di kawasan tersebut, sudah berdiri bangunan wisma dua lantai. Wisma tersebut juga belum bisa digunakan karena masih dalam tahap penyelesaian.
Kawasan sport centre tersebut memiliki berbagai fasilitas. Di antaranya wisma, lapangan sepak bola, hingga lintasan atletik.
Sport centre yang berada di Siosar, Karo itu ditujukan untuk melatih fisik atlet. Lokasinya yang berada di ketinggian 2000 meter di atas permukaan laut (mdpl) membuatnya cocok untuk melatih penguatan paru-paru dan jantung untuk ketahanan fisik atlet.*di/rel#