Pelaku Dugaan Penganiyaan Sudah Sebulan Setengah Belum Diperiksa

Pelaku Dugaan Penganiyaan Sudah
Pelaku Dugaan Penganiyaan Sudah. (Foto/IMC/zauhari)

Inimedan.com-Sergai   |  Pelaku Dugaan Penganiyaan Sudah. Beredara isu miring di tengah-tengah masyarakat Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara, perihal kasus dugaan penganiayaan yang saat ini sedang ditangani oleh Polsek Firdaus.

Pelaku Dugaan Penganiyaan Sudah. Menindaklanjuti laporan korban Nur Afni,  warga Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah, pada tanggal 10 Februari 2024 lalu, bahwa isunya pelaku dugaan penganiayaan berinisial Frans, tidak akan bisa ditangkap dan diperiksa oleh Polsek Firdaus, karena kabarnya beredar bahwa pelaku ada backing yang kuat.

Menindaklanjuti isu miring tersebut, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Maruli Sihombing yang dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 13.54 WIB, via WhatsApp, terkait informasi yang diterima bahwa pelaku berinisial Frans yang diduga melakukan penganiayaan belum diperiksa dan dimintai keterangan. Dan selanjutnya ditanya sudah berapa kali surat panggilan dilayangkan untuk pelaku Frans, Kanit Reskrim memberikan jawaban Ok. Dan sekira pukul 15.44 Wib, dijawab lagi bahwa Sudah kita keluarkan surat perintah membawa namun terlapor belum di ketahui keberadaannya.

Sedangkan Kapolsek Firdaus AKP. Andi Sujendral yang dikofnirmasi soal kebenaran informasi bahwa himgga kini pelaku dugaan penganiayaan inisial Frans belum dimintai keterangan dan diperiksa, Kapolsek mengatakan bahwa semalam korban  sudah hadir di Polsek dan sudah bersama penydik pembantu ke lapangan. Selanjutnya terkait dengan tehnis nanti sama Kanit Reskrim. Ucap Kapolsek.

Sebelumnya, korban Nur Afni membeberkan kronologis kejadian tesebut sehingga pipi nya mengalami luka akibat ditinju oleh pelaku. “Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 10 Februari 2024, awalnya hanya adu mulut dengan adik perempuan pelaku bernama Piona yang sebelum kejadian itu, ia hanya menegur Piona yang mengendarai kendaraan roda dua di depan rumah sedikit kencang, namun saat ditegur Piona tidak terima dan terakhir terjadi pertengkaran dengan adu argumen. Nah, saat itu pula tiba-tiba abang Piona datang tanpa basah basi langsung meninju pipinya sehingga mengalami luka.

Atas peristiwa tersebut ia yang tidak terima langsung membuat laporan ke Polsek Firdaus dengan Nomor : STPL/B/22/2024/SPKT/POLSEK FIRDAUS/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMUT. Saat ini kata Afni, pelaku masih berkeliaran di Desa Sei Rampah. Sangat diharapkan Polsek Firdaus dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menangkapnya. *di/zu#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *