Pelaku Penganiaya Wanita Di Pajak Melati Ditangkap Polsek Delitua

Inimedan.com-Delitua.
Polsek Delitua menangkap pelaku penganiayaan seorang wanita yang viral di media sosial. Insiden itu terjadi di Pajak Melati, berada di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (10 /02/2021.

Pelaku yang diamankan adalah Hasan Basri Lubis (30), warga Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan. Dia memukuli wanita yang terduga maling dompet atau copet pada Selasa 09/02/2021) sore, sekira pukul 16.00 WIB, dan terjadi di Pajak Melati.Selain itu, terlihat dalam video viral, pelaku memukuli korban bersama rekannya berinisial Beni, seorang juru parkir yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik membenarkan, pihaknya telah mengamankan salah satu pelaku dari dua pelaku penganiayaan. Kasus ini masih terus didalami, jelasnya.

“Pelaku bernama Hasan Basri ditangkap di Pajak  Melati, dan mandor angkot ini mengakui telah menganiaya seorang wanita yang terduga pencuri dompet,” kata Martua.

Korban seorang perempuan yang di duga maling ini dibawa oleh juru parkir yang dipanggil dengan nama Beni. Mereka membawa perempuan ini ke pajak bagian dalam. Kemudian Hasan Basri memukul kepala lalu menjambak perempuan itu bersama Beni memukuli wajahnya hingga berdarah.

“Kasus ini masih kami dalami. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 351 KUHPidana,” terangnya. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *