inimedan.com-Tebing Tinggi
Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau piagam kesepakatan bersama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (28/02/2023) di ruang Aula Balai Kota.
Kajari Sundoro Adi, S.H., M.H. menaruh harapan dengan adanya kesepakatan ini, bisa dimanfaatkan oleh seluruh jajaran Pemko Tebing Tinggi. Dan tidak adanya lagi seperti pemahaman sebelumnya, dengan ada nya MoU ini kemudian muncul perjanjian kerjasama per OPD.
“Karena Bapak Pj. Wali Kota sudah bertindak untuk dan atas nama Pemko Tebing Tinggi, sudah melingkupi daripada seluruh OPD yang ada dijajaran Pemko Tebing Tinggi,”
“Kedepan, OPD yang membutuhkan kewenangan yang ada di kejaksaan tentu melalui Bapak Pj. Wali Kota, dapat langsung mengajukan permohonan kepada pihak kami. MoU ini tidak berarti otomatis namun mengajukan permohonan untuk ditelaah tindakan apa yang diperlukan,” urai Kajari.
Hal senada disampaikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. dalam sambutannya, bahwa terkait MoU ini, ada hal terkait yang perlu dengan kejaksaan, kepada masing – masing OPD untuk mengajukan kepada kami untuk selanjutnya dikoordinasikan dan ditindaklanjuti dengan Kejari.
“Ini perlu kita sikapi khususnya Kepala OPD karena Kejaksaan ini adalah mitra kerja kita yang melakukan pendampingan terhadap kegiatan kita, yang mungkin memerlukan pendapat atau masukan bagi kita dalam membuat program kegiatan daerah,”
“Terima kasih kepada Kajari yang meluangkan waktu ditengah kesibukannya dan memperpanjang kesepakatan kita. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Sosialisasi tentang tugas dan fungsi bidang Datun Kejari Tebing Tinggi secara resmi kami buka,” demikian disampaikan Pj. Wali Kota.
Dalam laporan panitia, yang dalam hal ini disampaikan Kabag Hukum Setdako Siti Masita Saragih, S.H., M.H., bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai sarana untuk mensosialisasikan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah se-Kota Tebing Tinggi akan Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dalam mendukung pelaksanaan Pembangunan di Kota Tebing Tinggi.
“Dan pada kesempatan ini juga akan dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi,” katanya.
Dengan tujuan untuk memberikan informasi serta pemahaman Kepala SKPD se-Kota Tebing Tinggi akan tugas dan fungsi bidang perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tebing Tinggi.
“Adapun Narasumber pada acara sosialisasi ini yakni Kajari Tebing Tinggi Bapak Sundoro Adi, S.H., M.H. dan Kasi Perdata dan TUN Kejari Tebing Tinggi Bapak Juanda Panjaitan, S.H.,” pungkasnya.
Dalam rangkaian acara, dilaksanakan penandatanganan MoU antara Pemko Tebing Tinggi dengan Kejari Tebing Tinggi dan dilanjutkan sosialisasi tentang tugas dan fungsi Bidang Datun Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi serta berfoto bersama.
Turut dihadiri Sekwan DPRD M. Saat Nasution, S.H., Kepala SKPD atau mewakili, Camat dan para Lurah atau mewakili dan tamu undangan.*Zul/Bul#