Inimedan.com-Tanjung Balai.

Pemerintah Kota Tanjung Balai telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan Unaudited 2020 lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Atas keberhasilan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan memberikan apresiasi kepada Wali Kota Tanjung Balai HM Syahrial beserta seluruh jajarannya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan saat Wali Kota Tanjung Balai HM Syahrial menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (BPK RI Sumut), di Gedung BPK RI Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/3/2021).
Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Wali Kota Tanjung Balai HM Syahrial dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, disaksikan oleh Wakil Wali kota Tanjung Balai H Waris bersama Ketua DPRD Tengku Eswin, di Gedung BPK RI Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/3/2021).
Eydu Oktain Panjaitan berharap jajaran Pemko Tanjung Balai, dapat lebih bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan lanjutan atas laporan keuangan yang diserahkan, Ujar Eydu Oktain Panjaitan.
Wali Kota Tanjung Balai HM Syahrial menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Sumut yang telah memberikan saran, masukan, informasi dan bimbingan kepada Pemko Tanjung Balai.
“Dengan harapan laporan keuangan yang diserahkan sudah tersaji secara baik, dan tim penyusun laporan keuangan Pemkot Tanjung Balai, juga dapat bekerja lebih maksimal kedepan,” kata Syahrial.
Turut hadir dalam acara tersebut Plt Kepala BPKPAD Asmui Rasyid Marpaung, Kepala Inspektorat Susanto dan OPD terkait(SB).

