inimedan.com-Tebingtinggi.

Sehubungan dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Kota Tebingtinggi Tahun 2022 dan Rencana Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjuk Kota Tebingtinggi sebagai penerima CSR untuk program penanggulangan kemiskinan secara nasional, maka guna menyikapi hal tersebut Pemko Tebingtinggi melalui Bappeda menggelar rapat bersama Kepala OPD atau mewakili dan stakeholder terkait, Senin (25/04/2022) di ruang Aula lantai IV Balai Kota.
Sebagai keynote speaker Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. bersama Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si dan Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik.
Wali Kota Tebingtinggi dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan bahwa pemerintah pusat menyatakan kriteria Smart City bukan dilihat dari banyaknya aplikasi di satu daerah, tetapi bagaimana aplikasi itu memberi data sebenarnya, tentang bagaimana kondisi dari masyarakat dan dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta Smart City juga harus bisa berkolaborasi dengan daerah sekitar/pemda sekitar.
Lanjut Wali Kota, Dewan Smart City terdiri dari seluruh OPD dan kalangan akademisi, sementara untuk Tim Pelaksana yang akan beroperasi akan dimintakan kepada seluruh OPD dengan dibagi kedalam 6 Dimensi Smart City, yaitu Smart Economy, Smart Governance, Smart Environment, Smart Living, Smart Branding dan Smart Society.
Terkait tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD), Wali Kota meminta agar stakeholder terkait menyusun dan membuat rencana penanggulangan kemiskinan dengan sistem klaster, melakukan pembinaan dan pelatihan edukasi kepada klaster-klaster tersebut dan meminta pihak perbankan untuk turut berperan serta.
“Perbankan kita minta turut mengambil bagian, salah satunya dengan menyediakan KUR (Kredit Usaha Rakyat),” pungkas Wali Kota.
Sebelumnya, dalam paparan Kadis Kominfo terkait implementasi gerakan menuju Smart City Kota Tebingtinggi tahun 2022, bahwa regulasi terkait berdasarkan Perwal Tebingtinggi No. 39 Tahun 2017 tentang pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi dan Perwal Tebingtinggi No. 35 Tahun 2019 tentang pedoman penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi serta berdasar masterplan TIK.
Adapun tahapan implementasi meliputi assesment, penandatangan Nota Kesepakatan, SK Pembentukan Dewan Smart City dan Tim Pelaksana. Pelaksanaan pendampingan akan dilakukan oleh tim dari Kementerian Kominfo dan Masterplan Smart City Kota Tebingtinggi.
Sementara Kepala Bappeda dalam pemaparannya menyampaikan bahwa akan ada undangan asistensi teknis penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD), Rencana Aksi Tahun (RAT) serta penyusunan laporan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan daerah yang akan dilakukan Sekretariat Wapres sebagai Sekretariat tim nasional TNP2K.
“Untuk seluruh Indonesia, hanya 6 daerah yang diundang, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Riau, Provinsi Bali dan Provinsi Sumatera Utara serta Kabupaten Polewari Mandar dan Kota Tebingtinggi,”
“Ke enam daerah ini akan menjadi field project untuk mendapat CSR kemiskinan tahun 2023 dari BUMN, yang dikelola oleh Sekretariat Wapres untuk fokus penanggulangan kemiskinan di enam daerah ini,” urai Kepala Bappeda.
Ditambahkannya, bahwa hal ini bukan berarti Kota Tebingtinggi terbanyak tingkat kemiskinan, akan tetapi karena Kota Tebingtinggi melaporkan laporan TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan) selalu on schedule/ sesuai jadwal, kata Kepala Bappeda.
Turut hadir Kepala OPD atau mewakili, Camat dan Lurah atau mewakili.*ZUL#


