Teluk Mengkudu, Inimedan.com
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya meresmikan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Panti Rehabilitasi Narkotika Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) yang berlokasi di Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai, Senin (6/3).
Turut hadir pada acara tersebut Kapolres Sergai AKBP Eko Suprianto, SH, SIK, MH, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sergai Adlin Muktar Tambunan, Kepala SKPD Sergai, Ketua Umum LRPPN BI H. Dikanopanri, SH, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LRPPN BI Joni Parulian Panjaitan, unsur Muspika Kecamatan Teluk Mengkudu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat Kecamatan Teluk Mengkudu.
Dalam sambutannya Darma Wijaya mengatakan bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama sebab narkoba telah membudaya di masyarakat tampa memandang usia, pendidikan, jabatan dan setatus sosial para korbannya, dengan kekuatan dan kecerdasan kita tangkal pergerakan narkoba baik yang besar, yang sedang maupun yang kecil. Pada tahun 2015 di perkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang dan angka kematian akibat penyalagunaan narkoba setiap hari mencapai 49-50 generasi muda kita yang mati karena narkoba.
Oleh karena itu, dengan diresmikannya panti rehabilitasi narkotika ini dapat memberika dampak yang baik terhadap penyembuhan bagi pecandu narkotika di Sergai, terkhusus di Kecamatan Teluk Mengkudu serta bagaimana penderita narkotika tidak lagi menggunakan narkotika. Panti rehabilitasi yang telah di resmikan ini juga harus bersinergi dengan pemerintah daerah dan penegak hukum serta masyarakat setempat untuk dapat memerangi narkotika di Sergai, ungkap darma wijaya.
Dalam kesempatan itu pula Wabup Sergai berpesan kepada seluruh masyarakat terutama yang memiliki anak sekolah untuk dapat selalu memperhatikan dan mengawasi sikap serta pergaulan anak kita agar tidak terjerumus kedalam pergaulan penguna narkotika. Pelajar dan mahasiswa masih menjadi kelompok rentan penguna narkotika karena lemahnya pengawasan orang tua dan sekolah serta labilnya psikologi remaja membuat mereka mudah terjerumus menggunakan narkotika, pencegahan bisa kita awali dari rumah kita sendiri.
Sementara itu, Ketua Umum LRPPN BI H. Dikanopanri, SH menyampaikan bahwa di Sumatra Utara (Sumut) telah terbangun 6 (enam) Panti Rehabilitasi yang di perakarsai oleh LRPPN BI yang bertujuan membenahi generasi bangsa yang terkena dampak narkotika serta membuat masyarakat lebih mudah untuk melaporkan anak, saudara dan orang-orang terdekat yang terkena narkotika.
Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sergai Adlin Muktar Tambunan mengingatkan sungguh mengerikan bahaya narkotika terhadap generasi muda penerus bangsa, sebab narkotika dapat merusak pola pikir, perilaku dan cara bergaul anak-anak pengguna narkotika. Mudah-mudahan Panti Rehabilitasi LRPPN BI yang baru saja di resmikan ini menjadi garda terdepan memberantas narkotika di Sergai khususnya dan Sumut umumnya. [im-tt/01]