Inimedan.com-Sibiru-biru.
Segala macam bentuk perjudian di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, bebas beroperasi, sehingga mendapat perhatian serius dari kalangan anggota DPRD di daerah itu.
Wakil rakyat ini mendesak petugas kepolisian dalam hal ini Polsek Sibiru-biru, agar menindak tegas lapak judi tembak ikan, Toto Gelap (Togel), dan peredaran sabu-sabu di daerah tersebut.
“Kita sangat mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas lokasi perjudian dimaksud dengan profesional,” kata Ketua Komisi II DPRD Deliserdang, Antonius Ginting, saat dihubungi wartawan, Rabu (10/03/2021).
Wakil rakyat Deliserdang dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, juga mengungkapkan keprihatinannya karena di saat pandemi Covid-19 ini, praktik perjudian malah semakin eksis di tengah-tengah masyarakat.

“Kita sangat prihatin. Akibat pandemi Covid-19 ini, perekonomian masyarakat sudah terpuruk. Kenapa mesti ditambah lagi dengan marak dan mulusnya bentuk-bentuk perjudian. Permainan haram tersebut harus ditindak tanpa pandang bulu,” tegas putra Karo ini.
Politisi dari partai besutan Surya Paloh ini pun menghimbau masyarakat agar arif dan bijak dalam menggunakan uangnya.
“Gunakanlah uang untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk berjudi atau hal-hal lain yang tidak berguna,” ujar Antonius Ginting.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa bulan lalu penangkapan mesin judi tembak ikan dilakukan sejumlah Polsek dan Polres di Sumatera Utara. Beritanya pun banyak menyita perhatian publik. Sebab, selama ini mesin judi tembak ikan sudah terkenal tak terjangkau hukum. Tapi, fakta terbalik terlihat di wilayah hukum Polsek Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Bahkan, aksi perjudian di wilayah itu kini semakin marak. Celakanya, mesin judi “penyedot” uang rakyat itu menciptakan kerumunan. Namun anehnya, sampai sekarang lokasi tersebut tak pernah tersentuh petugas kepolisian maupun Satgas Covid-19.
Arena judi di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru itu sebagai contoh. Padahal, keberadaan arena judi dilokasi itu sudah sangat lama beroperasi. Bahkan, informasi diperoleh dilokasi, selain banyaknya arena perjudian, juga para pedagang sabu-sabu alias “Si Putih,” juga kerap mangkal di tempat itu, guna melakukan transaksi barang haram itu, yang saat ini tengan digandrungi para remaja dan pemuda. Para pemain judi di arena ini tidak memandang usia. Mulai anak-anak sampai orang dewasa ada. Yang penting punya uang. Semua bisa bermain judi.
Walau masyarakat banyak yang resah, namun belum pernah terdengar kabar petugas kepolisian khususnya Polsek Sibiru-biru melakukan penggerebekan di lokasi itu.
Bisa jadi inilah salah satu yang membuat para bandar judi menempatkan mesin judi tembak ikan di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru.
Kapolsek Sibiru-biru, Iptu Cahyadi, saat dikonfirmasi wartawan melalui whats app (WA), Senin (08/03/2021) sore, mengatakan, bahwa pihaknya akan mengkonfirmasikan kepada Bhabinkamtibmas.
“Trims infonya, nanti saya konfirmasinya sama Bhabinkamtibmas bg,” tulis Kapolsek Iptu Cahyadi. (SD)