INIMEDAN-
Sebanyak 1 kg ganja dan beberapa paket sabu berhasil disita Petugas gabungan dari POM AU, Polresta Medan, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) Jumat (26/2) sore, ketika melakukan penggerebekan di pemukiman warga kawasan Starban Gang Sawah, Medan Polonia.
Penggerebekan itu sendiri dilakukan setelah adanya laporan dari warga, bahwa dikawasan itu adanya peredaran narkoba dan kemudian dilakukan penyelidikan. Selama ini aparat keamanan mensinyalir kawasan itu menjadi tempat peredaran narkoba.
Setelah ditemukannya 1 kg ganja dan beberapa paket sabu-sabu tersebut, akhirnya petugas BNN melakukan test urien terhadap belasan warga.
“Di kampung ini termasuk salah satu tempat di Kota Medan yang cukup marak peredaran narkobanya. Jadi kita bertekad untuk membersihkannya,” ujar Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, di lokasi kejadian.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan rutin dilakukan untuk membersihkan daerah-daerah yang disinyalir tempat peredaran narkoba. “Barang bukti yang kita amankan, untuk detailnya kita belum hitung. Tapi ada satu kilogram ganja dan bebrapa paket kecil sabu-sabu,” pungkasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak BNNP Sumut langsung melakuka test urine di lokasi.
Warga yang dicurigai langsung dibawa untuk melakukan test urin. Dari belasan orang yang diambil sampel urinenya, tiga diantaranya dibebaskan karena hasil testnya menunjukkan yang bersangkutan bersih dari narkoba. (@)