inimedan.com-Tebing Tinggi.
Pj. Wali Kota meminta kepada para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar menggiatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi. Hal ini mengingat, jika ada warga bertanya kepada UPZ yang mereka kurang paham dalam menghitung zakat baik zakat harta, maupun zakat penghasilan.
Hal ini dikatakan Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.Tp. saat menghadiri sosialisasi dan pentauliahan (pelantikan) UPZ, Senin (03/04/2023) di Masjid Raya Nur Addin Jln. MT. Haryono, Tebing Tinggi.
Dirinya menaruh harapan yang besar kepada para UPZ, mengingat mereka bertugas di masjid tempat domisili/ tinggal, yang mana hal ini memudahkan para UPZ dalam melaksanakan tugasnya.
Lebih lanjut ujar Pj. Wali Kota, disamping tugas dari para UPZ untuk mengumpulkan zakat fitrah, zakat penghasilan dan zakat harta, agar juga melakukan inventarisir data para mustahiq.
Selain itu, dalam rangka pendistribusian, agar memiliki integritas dalam menyalurkan zakat ke para mustahiq, benar dan objektif.
Kiranya para UPZ ini merupakan orang yang berintegritas, memiliki kompetensi dan semua program sesuai ketentuan dan laporan itu juga sangat penting. Semoga Bapak Ibu tetap dalam perlindungan dan mendapat ridho dari Allah SWT dalam melaksanakan tugas mulia ini,” kata Pj. Wali Kota.
Melalui sosialisasi dan pentauliahan para UPZ ini, Kakan Kemenag Kota Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag. berharap agar dapat melaksanakan pengumpulan dan pendistribusian dengan baik.
Alhamdulillah kita tadi telah bersama menyaksikan pentauliahan dari masing-masing masjid. Saya yakin para UPZ ini merupakan orang yang profesional dalam penyaluran, penerimaan dan pengadministrasian zakat tersebut. Mudah-mudahan dapat melaksanakan pengumpulan dan pendistribusian dengan baik, kata Kakan Kemenag Kota dalam sambutannya.
Ucapan terimakasih dan apresiasi turut disampaikan Kakan Kemenag kepada Pj. Wali Kota Tebing Tinggi atas bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan di Kota Tebing Tinggi.
Kepada Baznas Kota Tebing Tinggi, yang telah membuat pentauliahan, artinya membuat tanggungjawab kepada anggota kita. Dan kepada para UPZ, kami mengucapkan selamat bertugas dan senantiasa sehat dan dilindungi Allah SWT, tutup Kakan Kemenag.
Sebelumnya, Ketua Baznas Kota Tebing Tinggi H. Khuzamri Amar, S.E. mengatakan kepada para UPZ, bahwa dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya, UPZ dilindungi oleh aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, oleh karena itu Beliau meminta kepada para UPZ agar dapat bekerja sebagaimana mestinya.
Ketua Baznas juga meminta kepada para UPZ, setelah Syawal, agar segera memberikan laporan, menginput besaran zakat secara Kota Tebing Tinggi seluruhnya dan juga secara nasional.
Hal Ini menjadi potensi zakat yang bisa dihitung nantinya. Dan kiranya, laporan dan data yang ada benar valid dan tepat sasaran. Harapan kami dengan tauliahan ini, kita dapat bekerja dengan baik dan benar, tutup Ketua Baznas itu.
Acara dirangkai dengan pentauliahan UPZ, penyerahan SK dan berfoto bersama. Adapun pentauliahan gelombang ke 2 ini dilaksanakan kepada 480 orang UPZ dalam lingkup masjid, mushola di 5 Kecamatan yang ada di Kota Tebing Tinggi.
Turut hadir Kabag Kesra Setdako Aidil, S.E, M.Si., unsur Komisioner Baznas Kota Tebing Tinggi dan tamu undangan.*Zul/Bul#