PMI Medan : Masyarakat Jangan Takut Donor Darah

Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan Harry Butar-Butar menyapaikan keterangan pers secara live di Media Center Gugus Tugas, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro No 30 Medan, Rabu (8/4).

Inimedan.cccom-Medan.

Sejak mewabahnya Covid-19, partisipasi masyarakat untuk melakukan donor darah di Kota Medan semakin berkurang. Biasanya persediaan kantong darah pada situasi normal berjumlah 1.500 kantong, namun saat ini hanya tersedia 500 kantong. Penurunan ketersediaan ini mengkhawatirkan, lantaran banyak pasien dengan penyakit lain yang membutuhkan darah seperti kanker, anemia dan lainnya.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan Harry Butar-Butar saat konferensi pers secara live di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Kantor Gubernur Jalan Diponegoro No 30 Medan, Rabu (8/4).

“Kami paham bahwa Covid-19 merupakan penyakit yang berbahaya, tetapi kita jangan lupa dan mengesampingkan penyakit berbahaya lainnya. Masyarakat tidak perlu khawatir dan takut donor darah, mekanisme donor darah yang sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 sudah kita lakukan di UDD PMI Kota Medan,” ujar Harry.

Selain itu, ada pula anggapan di tengah masyarakat bahwa mendonor dapat menurunkan imunitas tubuh. Harry menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Donor darah memiliki banyak manfaat untuk kesehatan tubuh dan mengurangi kemungkinan tubuh mengidap penyakit darah tinggi, diabetes dan penyakit lainnya. “Tubuh yang sehat tentu akan semakin meningkatkan imunitas tubuh,” katanya.

Harry pun mengungkap beberapa mekanisme donor darah yang diterapkan diantaranya pembatasan jumlah pendonor yang masuk ke ruangan dengan jarak masing-masing dua meter. Mengatur arus masuk dan keluar supaya tidak saling bersinggungan. “Khususnya kepada para pendonor tetap, jika masih ragu kami selalu menyediakan waktu untuk berdiskusi sebelum ingin mendonor darah,” ucap Harry.

Meskipun terjadi penurunan stok darah, Harry menegaskan bahwa tidak terjadi kenaikan harga darah karena darah tidak untuk diperdagangkan. Harga yang ditetapkan PMI Pusat dan Kemenkes hanya diperuntukkan untuk biaya pengolahan darah seperti pemeliharaan mesin-mesin dengan standar internasional, penyediaan kantong, reagensia dan lainnya.

“Pendonor adalah pahlawan bagi penderita penyakit lainnya yang sangat membutuhkan darah. Kami minta kesediaan dan keikhlasan untuk mendonorkan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Sebagai informasi, masyarakat tidak perlu membeli di PMI, karena PMI menyalurkan ke Bank Darah di RS,” tuturnya. [di]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *