Inimedan.com-Medan | Poldasu grebek gubuk narkoba dan judi Kutalimbaru, berlokasi pada kawasan Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, pada Senin (22/01/2024.
Penggerebekan yang dilaksanakan Poldasu ini, merupakan kegiatan rutin dalam upaya menggencarkan penindakan peredaran narkoba.
Tim Satgas Gakkum narkoba terus mengencarkan penindakan dan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Poldasu grebek gubuk narkoba, dalam aksi penggerebekan itu, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk sebagai lokasi penggunaan narkoba serta permainan judi.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan 12 orang terdiri dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1), membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.
“Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba,” katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.
Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa untuk pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, pihaknya akan terus melakukan melakukan razia-razia dan penggerebekan, terhadap lokasi lokasi yang disinyalir sebagai basisnya peredaran narkoba dan perjudian.
“Kami akan menampung laporan-laporan dari masyarakat tentang masalah narkoba dan perjudian. Semua laporan masyarakat akan ditanggapi dan dilakukan aksi nyata, dengan melakukan razia maupun penggerebekan terhadap lokasi yang dilaporkan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Sumut sangat berharap kerjasama dengan masyarakat, yakni melaporkan segala bentuk kejahatan, terutama masalah narkoba dan perjudian. “Kami akan melakukan penindakan langsung bila ada masyarakat yang melaporkan masalah narkoba dan perjudian,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu.
Kabid Humas Polda Sumut itu juga mengungkapkan, bahwa tidak ada ampun bagi pengguna atau pelaku narkoba.*mar#


