Polsek Delitua Bubarkan Kontes Ikan Cupang 

Teks foto: Terlihat jelas, ramainya kontes ikan cupang di Medan.  (SD)

Inimedan.com-Medan.
Kepolisian dari Sektor Delitua dan Koramil Medan Johor membubarkan kerumunan kontes ikan cupang yang berada di Hoka Kuphi, Jalan AH Nasution, Nomor.85 F, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Minggu (07/02/2021).


Pembubaran dilakukan karena terjadi kerumunan dan berakibat terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Kepala Polsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap membenarkan adanya aksi pembubaran itu. Menurutnya, kegiatan kerumunan tidak boleh terjadi, karena dikhawatirkan terjadinya penyebaran Covid-19.

“Tim berkoodinasi dengan Ketua Panitia dikarenakan peserta yang berada di lokasi kegiatan sudah ramai dan tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sehingga acara kontes itu kami bubarkan bersama tim,” kata Zulkifli.

Jumlah peserta/pengunjung diperkirakan sebanyak 200 orang, sebagian tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak tempat duduk.

“Kami menyarankan kepada panitia agar menerapkan protokol kesehatan dengan mengurangi jumlah peserta/pengunjung. Selain itu, kegiatan itu juga tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak pemerintahan setempat dan Kepolisian. Namun sudah mengajukan Surat Pemberitahuan ke Dinas Pariwisata Kota Medan. Kami meminta agar seluruh masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan, guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *